Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Istri Hamil Muda, Samsul Curi Motor dan Tilep Uang Demi PSK Selingkuhan

Oleh Podiumnews • 28 Februari 2019 • 18:28:22 WITA

Istri Hamil Muda, Samsul Curi Motor dan Tilep Uang Demi PSK Selingkuhan
Tersangka Samsul Alwi ditahan petugas Polsek Abiansemal.

ABIANSEMAL, PODIUMNEWS.com - I Wayan Gede Yudana Yasha (47), pemilik usaha potong ayam tidak menduga sebelumnya, jika karyawan yang ia percaya akan nekat menilep uang hasil penjualan serta melarikan sepeda motor miliknya.

Adalah Samsul Alwi (22) akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib. Pelaku pun diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal Badung, di kampung halamannya Jember Jawa Timur, 23 Februari lalu.

Parahnya lagi, hasil aksi penggelapan dan pencurian itu dilakukan Sasmul Alwi
demi selingkuhannya seorang PSK (Pekerja Sek Komersial) di Sanur. Padahal istrinya di kampung tengah hamil muda anaknya yang ketiga.

Akibat perbuatannya sendiri, tersangka Samsul harus mendekam di tahanan Polsek Abiansemal, Badung, sambil menunggu proses pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri.

Dipastikan dalam waktu lama, Samsul akan dipenjara dan tidak bisa lagi menjenguk istri dan anaknya di Jember.

Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa mengatakan, tersangka Samsul dilaporkan oleh majikannya sendiri, yakni I Wayan Gede Yudana Yasha (47).

Awalnya korban menyuruh Samsul mengantar daging ayam untuk dijual ke salah satu hotel di wilayah Ubud, Gianyar, Sabtu (2/2) sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia berangkat dari Banjar Sedang, Desa Sedang, Abiansemal mengendarai Honda Vario DK 3182 LL milik majikannya.

Ironinya, setelah menerima pembayaran Rp 1,7 juta, Samsul bukanya pulang ke rumah majikan tapi menuju ke Sanur, Denpasar Selatan untuk menemui pacarnya yang seorang PSK (pekerja seks komersial).

“Sebagian uang penjualan ayam diberikan kepada pacarnya. Keduanya sudah empat bulan menjalin hubungan,” ungkap Kompol Mertayasa, Kamis (28/2).  

Setelah pulang dari rumah kekasihnya, Samsul mengadaikan motor korban kepada temannya sebesar Rp 500 ribu. Kepada temannya, Samsul beralasan butuh uang untuk pulang ke Jember untuk menemui istrinya.

“Karena iba, temannya memberikannya uang,” beber mantan Kapolsek Kota Karangasem ini. 

Namun, Samsul tidak pernah memberi kabar kepada korban selama dua minggu. Tersangka yang sudah dua tahun bekerja di tempat korban itu dilaporkan ke Polsek Abiansemal.

“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku terlacak berada di rumahnya di Jember,” terangnya.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal mengejar tersangka dan meringkusnya di Jember Jawa Timur, 23 Februari 2019 lalu.

Selanjutnya tersangka dijebloskan ke tahanan Mapolsek Abiansemal Badung.

“Barang bukti penggelapan sudah diamankan,” terangnya didampingi Kasubag Humas Polres Badung Kompol Putu Oka Bawa. (ISU/PDN)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews