Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Handphone, Pemuda Asal Ende Diciduk Polisi

Oleh Podiumnews • 06 Maret 2019 • 20:52:31 WITA

Maling Handphone, Pemuda Asal Ende Diciduk Polisi
Tersangka Faturisman.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Tersangka Faturisman (34) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan di rumah kosnya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari, Sesetan, Denpasar Selatan. Pemuda asal Ende Nusa Tenggara Timur itu kedapatan mencuri handphone di rumah kos yang dihuni Radit Inano (27) di Jalan Pulau Singkep nomor 53, Pedungan Densel, Sabtu (2/3) dini hari lalu.

Menurut Kanitreskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika K Putro, kasus pencurian ini dilaporkan korbannya, Radit Inano (27) asal Banyuwangi Jawa Timur ke Polsek Denpasar Selatan, Sabtu (2/3) pagi.

Korban melaporkan rumah kosnya di Jalan Pulau Singkep, Pedungan, Densel, kemalingan dan barang barang seperti handphone dan uang tunai raib. 

“Pencurian terjadi saat korban tertidur di kos,” ujarnya, Minggu (3/3).

Sebelum pencurian terjadi, kedua korban sempat bermain handphone sekira pukul 03.30 dini hari. Setelah merasa mengantuk, handphone diletakkan di samping tempat tidur.

Paginya sekitar pukul 08.30 Wita, Rija Angra terbangun dan kaget melihat pintu kamar sedikit terbuka. Kagetnya lagi, ia melihat barang-barang di samping sudah tidak ada.

Saksi korban lalu membangunkan Radit dan korban juga kehilangan handphone dan uang tunai sebesar Rp 450.000.

Mantan Kanitreskrim Polsek Ubud Gianyar ini menjelaskan, korban Radit sempat menghubungi nomor handphonenya tersebut dan masih aktif. Bahkan, korban juga sempat melacak nomor handphone melalui Gmail dan terdeteksi di daerah Tegal Wangi Sesetan.

Akibat kejadian, kedua korban mengalami kerugian total Rp6,3 juta.
Setelah menyelidiki laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel membekuk tersangka Faturisman di rumah kosnya di Jalan Tegal Wangi II Gang Ratna Sari nomor 24 kamar nomor 7, Sesetan, Densel, Sabtu (2/3) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Tersangka mengaku beraksi sendirian di rumah kos korban,” ujar Iptu Hadimastika. (ISU/PDN)