Badung Gelar Rapat Koordinasi Jelang Natal dan Tahun Baru
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Guna menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergitas terkait penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat usaha dalam rangka menyambut Nataru, Pemerintah Kabupaten Badung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan pengusaha penyedia layanan Hotel, Restoran, Beach Club, dan Bar di Kabupaten Badung menggelar rapat koordinasi bersama terkait pelaksanaan hari raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Rabu (22/12), di Gedung Auditorium Polres Badung.
Rapat koordinasi yang juga dirangkaikan dengan penandatangan pernyataan sikap ini dipimpin oleh Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dan dihadiri oleh Dandim 1611/Badung yang diwakili oleh Pasi Intel Kodim 1611/Badung Mayor Kav. Edy Surnoto, Seluruh Kapolsek di wilayah hukum Polres Badung, Plt. Kalaksa BPBD Badung I Wayan Wirya, Kasatpol PP Badung I.G.A.K Suryanegara serta 19 perwakilan manajemen penyedia layanan Hotel, Restoran, Beach Club, dan Bar di Kabupaten Badung.
Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya memberikan apresiasi dan menyambut baik langkah ini dalam rangka menunjukan kepada publik bahwa pelaksanaan malam Nataru di Kabupaten Badung bisa berjalan lancar dan sesuai dengan protokol Kesehatan.
Kegiatan ini sebagai awal dalam rangka menatap 2022 dan menjadi garansi untuk wisatawan agar tidak ragu datang ke Bali karena Bali benar-benar mengimplementasikan protokol Kesehatan dalam segala lini.
Pihaknya berharap pernyataan sikap dalam menyambut Nataru di Kabupaten Badung 2021 semuanya harus benar-benar menunjukan komitmen.
“Tidak saja memberikan pernyataan sikap tetapi yang paling penting adalah agar apa yang menjadi kebijakan Pemerintah dalam penerapan protokol Kesehatan diimplementasikan di lapangan,” tegas Sekda.
Adi Arnawa menjelaskan dengan menunjukan pada dunia bahwa Badung dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik maka akan membuat wisatawan yakin untuk datang dan memberikan dampak baik bagi pengusaha dan stimulus untuk Pemda Badung dari sektor pendapatan daerah.
Tak hanya itu, menurutnya pertemuan itu adalah titik awal untuk menunjukan pada pemerintah pusat untuk tidak ragu untuk membuka pariwisata, karena Bali siap untuk menerapkan prokes dalam segala lini.
“Pastikan kita semua melaksanakan dengan maksimal tidak ada keraguan lagi wisatawan untuk hadir di Badung,” tegasnya.
Sementara itu Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan rapat itu untuk sharing informasi tentang ketentuan yang akan disepakati bersama dalam menyambut Natal dan tahun baru 2022.
Hal itu agar semua pihak mendapatkan gambaran untuk bersikap dalam menyongsong Natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian baru.
“Polres Badung melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk rasa cinta, rasa tanggung jawab, rasa kepedulian akan kemanusiaan. Oleh karena itu seluruh stakeholder terkait berkumpul untuk mendapatkan kesimpulan, kesamaan dalam berpikir dan bertindak nanti menjelang Nataru ini,” terangnya.
Kapolres Badung juga mengatakan akan membagikan soft copy pedoman pelaksananan Nataru kepada peserta rapat untuk menjadi acuan penanganan pandemi Covid-19.
Terdapat terdapat 3 poin yang menjadi pernyataan sikap dan kesepakatan dalam rapat itu, pertama, melaksanakan protokol Kesehatan yang ketat dengan selalu memakai masker, menyediakan sarana mencuci tangan dan selalu menjaga jarak serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Kedua mentaati aturan dengan tidak melaksanakan kegiatan pawai karnaval, arak-arakan, pesta perayaan dan kegiatan perayaan tahun baru lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ketiga mentaati jam operasional sebagaimana diatur dalam Instruksi Permendagri No. 66 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021 Tanggal 18 Desember 2021. (ISU/PDN)