Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Spesialis Jambret Warga Negara Asing Dibekuk Aparat Polsek Kuta Utara

Oleh Podiumnews • 28 Maret 2019 • 21:14:37 WITA

Spesialis Jambret Warga Negara Asing Dibekuk Aparat Polsek Kuta Utara
Tersangka Muhamad Mustar

KUTA UTARA, PODIUMNEWS.com - Jambret spesialis warga negara asing Muhamad Mustar (28) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara di Jalan Raya Aseman, Banjar Aseman, Kuta Utara, Badung, Minggu (24/3) sore.

Penangkapan terhadap Muhamad Mustar yang sudah sejak lama menjadi target kepolisian ini berdasarkan laporan korbannya, Marta Titovova (29) asal Republik Ceko.

Perempuan yang tinggal di Jalan Raya Semer Kerobokan Kelod Kuta Utara itu awalnya melintas di Jalan Raya Aseman, Sabtu (23/3) malam.

Ketika sedang melihat Iphone untuk mencari petunjuk jalan, tiba-tiba saja korban didekati seorang pengendara motor dan langsung merampas Iphone miliknya.

“Usai merampas Iphone, pelaku kabur,” ujar Kapolsek Kuta Utara AKP Dewa Putu Anom Danujaya didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, Kamis (28/3).

Tidak terima Iphonenya dirampas, korban yang menginap di Villa Azarya di Jalan Raya Semer itu melapor ke Polsek Kuta Utara.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara dipimpin Panitreskrim Iptu Made Galih Arta Wiguna menyelidiki kasus penjambretan tersebut.

Tak lama menyelidikan, polisi mencurigai pelakunya tersangka Muhamad Mustar.
Penangkapan terhadap tersangka Muhamad Mustar berlangsung pada Minggung (24/3) sekitar pukul 16.20 Wita.

Saat itu tersangka sedang nongkrong sambil mengintai korbannya di Jalan Raya Aseman tepatnya di sebelah Banjar Aseman Kuta Utara.

“Dia sedang mengintai korbannya, dan langsung kami tangkap,” ujar Kapolsek.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku sudah 3 kali menjambret korbannya khusus warganegara asing yang melintas di TKP Jalan Raya Aseman.

Para korban yang diincar biasanya sedang memegang handphone. Bila melihat calon korbannya, tersangka mengikuti korbannya dari belakang dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna merah Nopol P 2778 GI.

Tersangka Muhamad Mustar juga mengaku telah menjambret di tiga lokasi yang berada di wilayah hukum Polsek Kuta Utara. Yakni di Jalan Raya Kerobokan samping Pospol Banjar Semer sekitar 2 minggu lalu, di Simpang Semer dan di Jalan Raya Aseman.

Kini pihak kepolisian masih mendalami keterangan tersangka. (ENI/PDN)