Podiumnews.com / Aktual / Politik

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ 2018

Oleh Podiumnews • 28 Maret 2019 • 21:47:44 WITA

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Giri Prasta Sampaikan LKPJ 2018
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan LKPJ tahun 2018 kepada Ketua DPRD Putu Parwata seusai Rapat paripurna di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung Kamis (28/3).

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Rapat Paripurna DPRD Badung, masa persidangan pertama Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2018 dilaksanakan Kamis (28/3) di Ruang Sidang Uttama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata. 
 
Dalam penjelasnnya, Bupati Giri Prasta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerjasama sehingga LKPJ ini dapat disampaikan tepat waktu.

Penyampaian LKPJ, dalam rangka memenuhi ketentuan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 69 ayat (1) yaitu Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang didukung dengan data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara tepat dan akurat.
 
Lebih lanjut dikatakan, LKPJ sekaligus merupakan gambaran kinerja tahunan sebagai imlementasi dari perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018.

Dalam dokumen RKPD tersebut pemerintah telah menetapkan tema pembangunan daerah Kabupaten Badung tahun 2018 adalah "Meningkatkan mutu Pelayanan Dasar dan Tata Kelola Pemerintahan Serta Optimalisasi Pengelolaan Potensi Daerah Berbasis Teknologi dalam Mewujudkan Kemandirian masyarakat".

Di dalamnya terdapat 9 prioritas pembangunan yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan Iptek, kesehatan, pembangunan ekonomi, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik dan sarana prasarana wilayah.

Kemudian perumahan dan pemukimam, perlindungan sosial serta pengarusutamaan gender, penataan ruang dan lingkungan hidup, pariwisata. Disusul pertanian dan kebudayaan serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. 
 
Sementara mengenai pengelolaan keuangan daerah dijelaskan, target pendapatan daerah pada tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp7,5 triliun lebih, realisasi sebesar R5,4 triliun lebih, atau 71,60% dari target yang ditetapkan.

Sementara Belanja daerah direncanakan sebesar Rp 8,1 triliun lebih, terealisasi Rp5,7 trimiun ebih atau 71,11%. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp585 miliar lebih, realisasi Rp600 miliar lebih atau 102,66%.

Sedangkan dari penarikan kembali pokok dana bergulir sebesar Rp31,6 juta. Dari pembiayaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan sebesar Rp221 miliar lebih. 
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengapresiasi pemerintah sudah tepat waktu menyampaikan LKPD 2018 kepada Dewan.

Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki serta perlu penyelarasan terhadap program-program yang harus ditekankan.

Dicontohkan, mengenai tata kelola pemerintahan khususnya keuangan daerah, akan dilakukan peningkatan ke depan agar lebih pasti dari asumsi-asumsi yang digunakan dalam hal pendapatan daerah.

Sementara dalam pelayanan masyarakat sudah sangat dirasakan, termasuk adanya kerukanan antarumat beragama yang memberikan kontribusi positif terhadap pariwisata di Badung. Pendidikan dan kesehatan juga sudah dirasakan masyarakat termasuk santunan penunggu pasien.

"Yang substansi kita akan evaluasi, kita beri catatan-catatan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat, " ujarnya. (HER/PDN)