Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPRD Bali Rampung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah

Oleh Podiumnews • 07 Maret 2022 • 20:56:32 WITA

DPRD Bali Rampung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah
Koordinator Pembahasan Gede Kusuma Putra menyerahkan Laporan Raperda Tentang Penyertaan Modal Daerah. (Foto: ryn/pdn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Setelah melakukan pembahasan beberapa kali, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi bali nomor 4 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Provinsi Bali akhirnya rampung. Selanjutnya, DPRD Bali langsung menyampaikan laporannya melalui Rapat Paripurna, Senin (7/3).

Koordinator pembahas, Drs. Gede Kusuma Putra menjelaskan dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya pihaknya telah menyimak dan ikuti dengan seksama. Khususnya terkait Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 Tahun 2010 tentang penyertaan modal daerah.

“Dewan dapat memahami baik jawaban terkait selisih penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Provinsi Bali. Serta dukungan agar Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali, dan upaya melakukan pembinaan serta evaluasi atas kinerja pada BUMD,” jelas Kusuma Putra.

Dilanjutkannya, dewan mendukung langkah strategis gubernur terkait upaya Pemerintah Provinsi Bali bisa menjadi pemegang saham terbesar di Bank BPD Bali. Yaitu sebesar Rp 225 miliar, sedangkan tahun 2021 baru terealisasi Rp 30 miliar.

“Tentu kekurangannya bisa diupayakan di tahun-tahun berikutnya. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.

Terkait pembahasan Raperda ini, sesungguhnya situasi ini dapat dihindari seandainya Pemerintah Provinsi Bali di Tahun 2021 sedikit lebih berhati-hati.  Dalam mencermati perlakuan akuntansi yang menyangkut penyertaan modal di Perusahaan Daerah.

Namun karena sudah menjadi temuan BPK RI, akibat double recording (pencatatan dua kali) tentu tidak diperbolehkan.

“Sehingga apa yang dulu kita tambahkan (sebagai penyertaan modal di Perusahaan Daerah,red) sesuai Perda tentang Perubahan Pertama Nomor 2 Tahun 2021 harus dikurangi lagi sekarang dengan jumlah yang sama,” tandasnya.  (RYN/PDN)