KPU Badung Ajukan Anggaran Pemilu 47,6 Miliar ke Pemda
BADUNG, PODIUMNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, mengajukan anggaran pemilu serentak 2024 di Kabupaten Badung senilai Rp 47,6 miliar. Pengajuan itu disampaikan saat audiensi dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Kamis (24/3).
Dalam pertemuan membahas terkait koordinasi rancangan biaya Pemilihan Serentak itu, Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta, meminta Pemda Badung untuk mulai memasukkan di anggaran induk 2023.
“Jadi yang kita anggarkan itu sudah mencakup anggaran yang berkaitan dengan fasilitasi alat pelindung diri (APD). Kepatuhan terhadap protokol kesehatan, masih memperhatikan seperti pelaksanaan pilkada pemilihan bupati 2020 kemarin di situasi pandemi,” jelasnya.
Terkait validasi data pemilih, Semara Cipta menyebut itu masih menjadi salah satu tantangan terbesar bagi KPU Badung.
“KPU Badung saat ini sedang melakukan proses daftar pemilih berkelanjutan, salah satu strateginya adalah KPU membuat google site, jadi link kepada pemilih-pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah,” ungkapnya.
Disamping itu, masih dalam tataran mensinergikan antara validasi data kependudukan yang ada di Disdukcapil dengan KPU, berkoordinasi, serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Kedepan diharapkan antara data pemilih dan data kependudukan saling sinkron dan semakin valid,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Giri Prasta berharap KPU Badung dapat mengajukan rancangan tersebut secara rinci sehingga secara administrasi langsung bisa dimasukan ke Pemkab Badung.
“Sehingga rumah besarnya berkenaan dengan anggaran nanti sudah ada dan tidak kekurangan dana pada saat pemilihan,” katanya.
Mengenai validasi data, Bupati telah meminta kepada KPU yang khusus menangani bidang data agar berkoordinasi dengan Disdukcapil guna memastikan berkenaan jumlah penduduk wilayah per banjar, kelurahan/desa termasuk jumlah pemilih.
Diketahui, KPU RI telah menetapkan jadwal pemilu serentak pada 14 Februari 2024. Kemudian masih berupa draft rancangan untuk pemilihan kepala daerah serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (Ady)