Tim Yustisi Denpasar Amankan 22 Pelanggar Prokes
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban prokes di Jalan Hayam Wuruk- Jalan Anyelir Jalan Akasia Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Rabu (23/3). Dalam penertiban itu, berhasil mengamankan 22 pelanggar.
“Menjaring 22 orang pelanggar yang salah menggunakan masker,” ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana.
Sudarsana mengatakan, dalam penertiban kali ini berbeda dengan sebelumnya, karena bagi yang salah menggunakan masker di berikan sanksi membersihkan areal sekitar.
"Sanksi ini diberikan agar mereka tidak melanggar lagi," katanya.
Mengingat masih ada kasus penularan Covid 19, Ia mengatakan penertiban serupa akan terus digelar ditiap tempat yang sering menimbulkan kerumunan.
“Masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah,” tutupnya. (Ady)