Podiumnews.com / Aktual / Politik

Parta: Baleg Setujui RUU Provinsi Bali Jadi Usul Inisiatif DPR

Oleh Podiumnews • 28 Maret 2022 • 17:40:00 WITA

Parta: Baleg Setujui RUU Provinsi Bali Jadi Usul Inisiatif DPR
Tangkap layar dari video oleh Baleg terkait pembacaan pendapat mini fraksi PDI Perjuangan DPR RI oleh, I Nyoman Parta pada rapat Pleno Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Provinsi Bali, Jakarta, Senin (28/3). (Foto: doc.podiumnews.com)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Anggota DPR RI dapil Bali, I Nyoman Parta menyebut saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Provinsi Bali sebagai usul inisiatif DPR.

“Baru selesai Badan Legislatif melakukan Pleno tentang RUU Provinsi Bali, dan Baleg menyetujui RUU Propinsi Bali jadi usul inisiatif DPR,” ungkap Parta dalam keterangan tertulisnya yang diterima Podiumnews.com, Senin (28/3), usai rapat Pleno Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Provinsi Bali.

Parta yang membacakan pendapat mini PDI Perjuangan dalam rapat itu juga menyampaikan persetujuan fraksi PDI Perjuangan DPR RI atas RUU tentang Provinsi Bali untuk dapat disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

Setelah ini, menurut Parta selanjutnya akan diadakan rapat paripurna untuk memutuskan RUU Propinsi Bali itu jadi inisiatif DPR dan kemudian akan dibahas oleh komisi terkait.

“Mohon dukungan dan doa masyarakat Bali agar RUU bisa cepat diputuskan dan substansinnya memenuhi harapan masyarakat Bali,” kata Parta.

Menurutnya, Baleg telah membahas RUU Propinsi Bali secara maraton sejak taggal 27 Januari sampai dengan tanggal 28 Maret 2022 dalam dua kali masa persidangan.

“Saya berama Ketut Kariyasa yang duduk menjadi Panja RUU Propinsi Bali menyampekan apresiasi positif kepada Gubenur Bali, Wayan Koster atas upaya dan komunikasi yang efektip yang telah dilakukan selama pembahasan RUU Propinsi Bali di Badan Legislatif,” tutupnya. (Ricky)