Penyampaian LKPJ Gubernur, DPRD Bali Berikan Apresiasi
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster mendapat apresiasi dari DPRD Bali.
“Selaku Pimpinan Dewan Saya sampaikan apresiasi dan Kita patut bersyukur memiliki Gubernur yang benar - benar sutindih terhadap alam, budaya dan masyarakat Bali,” kata Ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama di Denpasar, Kamis (31/3).
Adi Wiryatama menyampaiakn apresiasi usai Gubernur membacakan pertanggungjawabannya dalam Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali, masa Persidangan I Tahun 2022 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2021.
“Walau beliau perawakannya kecil, tapi semangat dan motivasinya untuk membangun Bali sangat tinggi, hingga memiliki sikap kepemimpinan yang tegas dan pemberani. Artinya berani itu ialah berani menjalankan setiap komitmen dan kebijakannya yang pro masyarakat Bali," ujar Adi Wiryatama disambut tepuk tangan para peserta sidang.
Sementara itu, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster telah menyamapikan LKPJ nya dengan bermula pada penjelasan meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2021 Induk maupun Perubahan, dapat dilaksanakan.
“Begitu pula pandemi Covid-19 di Bali telah dapat ditangani dengan baik yang merupakan hasil kerja keras bersama antara seluruh pemangku kepentingan bersama masyarakat umum,” kata Koster.
Ia memaparkan, perekonomian Bali secara kumulatif, selama tahun 2021 tercatat masih tumbuh negatif atau terkontraksi sedalam -2,47 persen. Namun demikian, kondisi tersebut telah menunjukkan adanya perbaikan jika dibandingkan tahun 2020 sebesar -9,33 persen.
"Capaian pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2021 ini masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen," sebutnya.
Sementara itu, untuk indikator makro terakhir adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2021 mencapai 75,69, meningkat setiap tahun.
“Jauh diatas rata-rata nasional yang sebesar 72,29,” pungkasnya.
Adapun realisasi pelaksanaan program-program pembangunan dalam APBD Bali 2021, Anggaran Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 5,99 triliun, terealisasi sebesar Rp 5.92 triliun atau 98,79%.
Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 7,9 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,27 triliun atau 79,34%.
Selama tahun 2021, Ia juga menyebut telah berhasil menetapkan 44 Produk Hukum, yang terdiri dari: 18 Peraturan Daerah dan 26 Peraturan Gubernur Bali, sebagai pelaksanaan langsung Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Selain Produk Hukum tersebut juga telah Kami terbitkan beberapa Surat Edaran Gubernur untuk melaksanakan program-program tematik,” kata Gubernur.
“Semua Produk Hukum dan Surat Edaran tersebut merupakan kebijakan strategis, progresif, dan revolusioner untuk mengantarkan pembangunan Bali menjadi semakin terarah, produktif, berpihak kepada sumber daya lokal, dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Tidak hanya dalam produk hukum, Gubernur juga telah menyelenggarakan program prioritas yang menjadi unggulan daerah dan fokus kepada penataan Alam, Krama, dan Budaya Bali yang secara umum telah dapat berjalan sesuai arah kebijakan.
“Walaupun masih ada beberapa program yang belum berjalan secara optimal karena berbagai hambatan akibat pandemi Covid-19, yang tidak hanya menimpa Bali melainkan seluruh dunia,” ungkapnya.
Tak hanya capain program kerja, Pemprov Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster di tahun 2021 pun telah berhasil menuntaskan berbagai permasalahan masyarakat yang selama berpuluh - puluh tahun mengambang, yakni proses sertifikasi tanah warga Desa Sumberklampok, Buleleng.
Total tanah di Desa Sumberklampok sebagai objek Reforma-Agraria sebanyak 612 hektar, diberikan kepada warga seluas 458 hektar, dan menjadi aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 154 hektar.
"Pembagian sertifikat secara gratis ini merupakan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Bali didukung DPRD Provinsi Bali dalam melaksanakan kebijakan Reforma-Agraria dan keberpihakan penuh kepada pihak warga Desa Sumberklampok. Sama sekali tidak dikenakan biaya, gratis,” tutupnya. (Ady)