Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ditreskrimsus Sita Sejumlah Aset Milik Sudikerta

Oleh Podiumnews • 06 April 2019 • 07:47:03 WITA

Ditreskrimsus Sita Sejumlah Aset Milik Sudikerta
Ketut Sudikerta

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Selain menangkap dan menahan Ketut Sudikerta, penyidik Ditreskrimsus Polda Bali sudah melakukan penyitaan sejumlah aset mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar tersebut. Di antaranya, tanah dan uang.

Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho, Jumat (5/4). Dia membenarkan pihaknya sudah menyita sejumlah aset kejahatan para tersangka. “Sudah, sudah ada beberapa aset yang kita sita, dari mulai tanah, uang,” tegasnya.

Namun, Kombes Yuliar tidak bisa menaksir berapa jumlah keseluruhan nilai aset yang disita. Meski demikian, dia mengatakan untuk tanah sementara di atas Rp5 miliar. “Untuk tanah, nilainya ada di atas Rp5 miliar. Ada juga tanah lain dan ada yang masih berlanjut,” bebernya.

Semua nilai aset ini, menurut Kombes Yuliar, masih didata dan diselidiki, termasuk data pembelian yang saat ini sedang ditracing. Ditanya apakah digunakan untuk pembiayaan Pilgub dan sebagainya? Kombes Yuliar mengatakan pihaknya masih menyidiki hal tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan, jika nanti benar ada seperti itu pasti akan ketahuan juga. “Sementara ini kita percepatan tracing terkait aset-aset tersebut,” tegasnya.

Didesak ulang berapa total nilai aset yang sudah disita, perwira melati tiga di pundak itu belum bersedia menjawabnya. Dia hanya mengatakan, kalau untuk tanah estimasinya akan berkembang terus. Penghitungan ini akan dilakukan bersamaan penyidikan dan pemeriksaan.

“Kan kalau soal tanah kita tidak bisa saklek sebut totalnya Rp10 miliar, itu fluktuatif. Yang jelas sudah ada yang kita sita,” ungkapnya. Ditegaskan lagi, untuk aset tanah dan uang yang sudah disita berasal dari pihak lain, yang sebelumnya diberikan oleh Sudikerta. (ENI/PDN)