DPRD Bali Gelar Sidang Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali 2021
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, DPRD Bali kembali menggelar Sidang Paripurna. Dalam penyampaian tersebut, ada beberapa rekomendasi diberikan Dewan Bali kepada eksekutif.
Koordinator Pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2021, Gede Kusuma Putra menyampaikan, ada beberapa catatan rekomendasi kepada eksekutif yang tertuang dalam LKPJ. Pertama, merekomendasikan agar ditelaah kembali Rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2020. Terutama terhadap rekomendasi yang belum tuntas tindaklanjutnya.
Kedua, berdasarkan capaian tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2021 (-2,47%), dan sasaran pertumbuhan ekonomi nasional, serta target pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali tahun 2023.
Direkomendasikan Pemerintah Provinsi Bali berupaya maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui meningkatkan daya beli masyarakat. Menekan inflasi, memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan dan pemerataan invesvasi. Meningkatkan Goverment Expenditure dan mendorong ekspor daerah.
"Khusus dalam upaya mendorong investasi daerah, agar juga diarahkan pada sektor industri pengolahan produk-produk pertanian," jelas Gede Kusuma Putra.
Pemerintah Provinsi Bali juga diharapkan selalu melakukan optimalisasi didalam pencapaian penerimaan pajak daerah tahun ini dan tahun tahun berikutnya. Mengingat penerimaan pajak daerah tahun 2021 hanya 93% dari target.
Keempat, Pemerintah Provinsi Bali perlu melakukan evaluasi didalam perencanaan dan pelaksanaan Belanja Modal. Mengingat Tahun 2021 realisasi belanja modal hanya 48,35% dari target atau dari anggaran.
Kelima, mengingat bahwa peternakan babi merupakan sektor yang sangat strategis di Bali. Baik ditinjau dari sisi ekonomi kerakyatan maupun kaitannya dengan adat dan budaya. Direkomendasikan agar pemerintah daerah memberikan perlindungan dan pemberdayaan yang lebih sungguh-sungguh melalui membatasi usaha-usaha skala besar baik ternak/penggemukan maupun pembibitan di Bali.
"Saat ini telah berkembang budidaya Vanili di seluruh Bali. Komoditi Vanili di Bali pada tahun 1980-an adalah komoditi ekspor terbesar di Indonesia. Motivasi masyarakat untuk mengembalikan kejayaan komoditi Vanili di Bali perlu didukung, diberdayakan, dibina dan dilindungi oleh pemerintah daerah Bali. Untuk hal tersebut sangat mendesak untuk diterbitkan aturan tata kelola terkait hal hal tersebut," pungkasnya. (Ricky)