Komisi III DPRD Bali Gelar Raker dengan BBPJN Soal Program Padat Karya
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Komisi III DPRD Bali mengadakan Rapat Kerja dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali pada Rabu (9/2) di Denpasar.
Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bali AA Ngurah Adhi Ardhana itu terungkap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mendapat banyak suntikan dana APBN dari pemerintah pusat untuk pembangunan berbagai proyek infrastruktur pada tahun 2021 lalu.
Salah satunya adalah melalui program padat karya yang mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat cukup besar yakni mencapai Rp 74 miliar lebih.Namun, disinyalir program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal.
"Kami dari Komisi III DPRD Bali banyak mendapat pengaduan masyarakat, dalam program padat karya oleh Balai Jalan Nasional sangat minim melibatkan tenaga lokal," ujar Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi.
Gung Adhi juga meminta dalam kegiatan proyek padat karya, masyarakat lokal diminta benar-benar dapat dilibatkan dalam pekerjaan padat karya dimana proyek itu dilaksanakan.
Sebab, tahun 2021 dengan anggaran Rp 74 miliar sangat minim melibatkan tenaga kerja lokal dan ada kekhawatiran lebih banyak mempergunakan tenaga luar Bali.
"Saya ingin kejelasan data, tahun anggaran 2021 minim melibatkan tenaga lokal. Dan saya tidak mau terulang kembali pada tahun anggaran 2022 dengan alokasi dana Rp 60 miliar untuk padat karya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat lokal dilibatkan sehingga proyek padat karya bisa dinikmati masyarakat lokal di Bali untuk menambah penghasilannya di tengah Covid-19 berkepanjangan.
"Kami mohon datanya. Kalau memang pembayaran upah buruhnya via transfer bank, setidaknya ada identitas KTP, bisa dilihat dan dipastikan seberapa banyak masyarakat lokal Bali dipekerjakan dalam padat karya," pintanya tegas.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Suyasa menyampaikan hal yang sama.Pada program padat karya yang ditemukan di wilayahnya Kabupaten Jembrana tenaga lokal yang dipekerjakan sangat dibatasi maksimal 3 orang.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan Gilimanuk dan kepala lingkungan. Tidak ada yang tahu dan disampaikan bahwa tidak pernah ada koordinasi. Program Padat Karya memang pro rakyat, tetapi pelaksanaan di lapangan realisasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang memanfaatkan tenaga lokal," katanya.
Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur- Bali Kementerian PUPR, Achmad Subki menjawab adanya anggapan program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal.
Di depan Komisi III DPRD Bali, ia menyampaikan terkait proyek padat karya, merupakan program pemulihan ekonomi nasional.Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ekonomi nasional sangat stagnan dan tidak ada aktivitas ekonomi di masyarakat.
“Tidak ada penghasilan dan tidak konsumsi berbelanja karena tidak ada perputaran uang,” ujarnya.
Diharapkan dengan proyek padat karya ini akan ada penghasilan sehingga uang berputar dan ekonomi bisa tumbuh. (RYN/PDN)