DPRD Bali Minta KIP Gencarkan Sosialisasi Keberadaan Lembaga
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Komisi I DPRD Bali meminta Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali menggecarkan sosialisasi soal keberadaan lembaga mereka. Pasalnya, mayoritas masyarakat Bali masih awam mengetahui harus mengadu ke mana jika ada instansi pemerintah dan swasta belum melakukan keterbukaan informasi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bali Nyoman Budiutama saat menerima Laporan Pertanggungjawaban Komisi Informasi Publik, Senin (18/4) di Denpasar. Pertemuan ini turut dihadiri Anggota Komisi I Made Suparta, Nyoman Oka Antara, Ketut Rochineng, Somvir dan AA Gde Agung Wira Mantara.
Budiutama menjelaskan, sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 khususnya pada pasal 28 ayat 2, KIP wajib menyampaikan pertanggungjawabannya kepada Komisi I sebagai leading sektor. Laporan KIP menyangkut tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga KIP. Budiutama mengatakan KIP dalam laporan baik tertulis maupun lisan sudah menyampaikan apa yang telah dilaksanakan dalam setahun berjalan.
“Tiga tugas utama KIP menyelesaikan sengketa informasi, mengejar indek keterbukaan informasi serta monitoring dan evaluasi informasi publik,” ujarnya.
Budiutama menambahkan laporan KIP dalam kurun waktu setahun KIP melaporkan ada 10 kasus sengketa informasi dan KIP mampu menyelesaikan dengan baik. Komisi I berharap, ketika ada penyelesaian kasus sengketa informasi, KIP bisa memberikan rasa keadilan pada mereka yang bersengketa.
Komisi I menjadi mitra kerja, ke depannya KIP diminta lebih banyak melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa KIP memiliki kedudukan yang sangat strategis untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
“Lembaga KIP ini, harus secara inten memberikan informasi ke masyarakat sehingga perselisihan informasi bisa diselesaikan. Kita berharap semua jajaran KIP Bali bisa membumikan keberadaan komisi informasi sehingga masyarakat mengetahui kemana mereka harus mengadu kalau ada perselisihan informasi,” pintanya.
Sementara Ketua KIP Bali Made Agus Wirajaya terhadap apa yang menjadi harapan Komisi I DPRD Bali menggecarkan sosialisai keberadaan lembaga informasi, harapan tersebut menjadi PR bagi lembaga yang dipimpinnya.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi akan keberadaan lembaga KI. Melihat situasi saat ini masih pandemi, sosialisasi akan ditempuh melalui medsos dan sosialisasi secara konvensional dan melalui web.
“Harapannya KI, badan publik bisa bekerja dengan baik adanya keterbukaan informasi dan mau memberikan informasi kepada masyarakat,” tutupnya. (RYN/PDN)