Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Mencoba Kabur, Dua Pelaku Jambret Dapat Tembak di Kaki

Oleh Podiumnews • 08 April 2019 • 07:05:02 WITA

Mencoba Kabur, Dua Pelaku Jambret Dapat Tembak di Kaki
Hendra Anugrah, salah satu pelaku jambret yang diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal, Badung pada Sabtu (6/4).

ABIANSEMAL, PODIUMNEWS.com - Putu Yudiantara alias Kojek (30) dan Hendra Anugrah alias Hendra (22) ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal, Badung. Kedua jambret yang beraksi di Jalan Raya Krasan, utara Pura Puseh Desa Sedang Abiansemal, itu terpaksa ditembak kakinya karena melawan anggota buser.

Menurut Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, melalui Panit Opsnal, Iptu I Gusti Ngurah Subandi, kedua tersangka ini ditangkap pada Sabtu (6/4)sekitar pukul 13.00 Wita karena telah menjambret seorang wanita bernama Putu Julia Yunita Vitari (26), yang tinggal di Banjar Pengiasan, Mambal, Abiansemal, Badung.

Aksi jambret terjadi di Jalan Raya Krasan, tepat di sebelah utara Pura Puseh Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Sabtu (30/3) pukul 09.30 Wita. “Jadi modus aksinya, kedua tersangka mengikuti korbannya dan menjambret tas korban,” ujarnya. Kedua tersangka ditangkap di rumah kos di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar.

Polisi mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Oppo dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih Polisi DK 8263 AL. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah lima kali melakukan aksi penjambretan. Lokasinya antara lain satu kali di Muding Sari, Kuta Utara, tiga kali di Abiansemal, dan satu kali di wilayah Tabanan.

Kompol Mertayasa menegaskan, pihaknya terpaksa memberi tembakan di kaki kedua tersangka ini. Pasalnya, mereka berdua telah mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap. “Kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang melawan dan mencoba  kabur,” pungkasnya. (ENI/PDN)