Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Darurat Narkoba, Pengedar Kembali Ditangkap

Oleh Podiumnews • 27 Agustus 2017 • 14:14:12 WITA

Darurat Narkoba, Pengedar Kembali Ditangkap
Tersangka pengedar narkoba

DENPASAR, podiumnews - Sehari setelah menggagalkan penyelundupan 282,53 sabu-sabu dari Jawa ke Bali, Satgas CTOC (Counter Transnational Organized Crime) dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba. 

Pelaku yang ditangkap berinisial IPAP (27) dengan barang bukti 44,88 sabu-sabu. Pria yang menjadi pengedar itu dibekuk, Sabtu (26/8) sekitar pukul 16.30 wita. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Tersangka IPAP diringkus di Jalan Raya Darmasaba, Abiansemal, persis depan halaman parkir UD Mebel Rus nomor 8 X Badung.

"Tersangka awalnya tidak mengakui terlibat narkoba. Namun, dia akhirnya tak berkutik setelah kotak susu yang dibawanya digeledah ditemukan plastik klip berisi 44,88 gram sabu-sabu,” ujarnya, Minggu (27/8).

Selain di dalam kemasan susu, polisi juga menemukan sabu-sabu siap edar yang telah dipecah-pecah menjadi paket kecil dimasukkan dalam bungkus permen beratnya masing-masing  0,46 gram, 0,48 gram dan 0,70 gram.

"Selain narkoba, juga disita barang bukti timbangan digital, pipa kaca serta dua handphone. Selengkapnya kita rilis pengungkapannya besok," ungkapnya. (KP-TIM)

Podiumnews
Journalist

Podiumnews