Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Tahanan Kabur, Kapolresta Sebut Petugas Piket Lalai, akan Diberi Sanksi

Oleh Podiumnews • 09 April 2019 • 05:13:16 WITA

Tahanan Kabur, Kapolresta Sebut Petugas Piket Lalai, akan Diberi Sanksi
Kedua tahanan yang kabur dari tahanan Polresta Denpasar.

DENPASAR, PODIUMNEWS.com -Tersangka Christoni Kaledi Bonung (22) dan Jemmy Sinaga (37), yang kabur dari tahanan Satreskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4) dini hari, hingga kini belum tertangkap. Kaburnya dua tersangka kasus pencurian itu dipastikan akibat kelalaian tiga petugas piket jaga.

Terkait kejadian tersebut, Kapolresta Denpasar, Kombespol Ruddi Setiawan, menegaskan, saat kejadian, Minggu (7/4) dini hari, ada tiga anggota piket yang berjaga. Namun, ketiga anggota kepolisian itu pergi keluar dari ruang piket. Mereka baru kembali mengecek tahanan sekitar pukul 03.30 dini hari.

“Lalai dia. Jadi, dia gembok, lalu keluar sebentar. Dan sekitar pukul 03.30 dini hari kembali dicek, tahanan sudah kabur,” ungkap mantan Kapolres Badung ini. Sebelum kabur, dua tahanan tersangka kasus pencurian itu sempat menggasak handphone milik petugas piket yang sedang di-charge.

 “Handphone anggota saat itu ketinggalan, di-charge. Mungkin dilihat sama dua tahanan itu lalu diambil,” ujarnya. Kombes Ruddi menegaskan, setelah merusak pintu sel dan gembok tahanan, dua tersangka kabur melalui lantai dua sebelah timur ruang Satreskrim Polresta Denpasar.

 “Tahanan itu keluar melalui pintu selnya dan merusak gembok. Gemboknya dirusak paksa pakai tangan. Kami masih melakukan pengejaran,” ungkapnya. Terkait kelalaian petugas piket, mantan Wadireskrimsus Polda Bali itu menegaskan, ketiga petugas piket akan dikenakan sanksi tegas.

 “Ada sanksi. Nanti akan dilakukan pemeriksaan oleh Kasi Propram Polresta,” terangnya. Perlu diketahui, tersangka Christoni Kaledi Bonung (22) terlibat kasus pencurian dengan pemberatan. Sebelumnya, dia ditangkap bersama temannya, Marten Saingu Poti alias Aten (19), dalam aksinya di tiga TKP.

Polisi terpaksa menembak kaki Toni karena berupaya melawan dan kabur dalam pengawalan polisi, Minggu (10/2) lalu. Sedangkan untuk tersangka Jemmy Sinaga (37), ia ditangkap Satreskrim Polresta Denpasar karena keterlibatannya dalam kasus pencurian burung, belum lama ini. (ENI/PDN)