Podiumnews.com / Aktual / Politik

DPR Janji Segera Sahkan RUU Provinsi Bali

Oleh Podiumnews • 12 Juli 2022 • 21:54:00 WITA

DPR Janji Segera Sahkan RUU Provinsi Bali
Gubernur Koster Bersama Wakil Ketua Komis II DPR RI Junimart Girsang serangkaian Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali, pada Selasa (12/7) di Denpasar. (foto: Ady)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Nasib Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Provinsi Bali, kembali mendapat angin segar.

Kabar gembira itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Menurutnya, RUU Provinsi Bali bakal segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Hal itu disampaikan Junimart Girsang  dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI  ke Provinsi Bali, Selasa (12/7) di Denpasar.

“Saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah, dan akan segera diketok (disahkan, red). Karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi undang-undang,” kata Junimart Girsang.

Ia kemudian menjelaskan tujuan kunjungan kerjanya ke Bali guna menyerap aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat terkait pemerintahan, pelayanan publik, birokrasi dan masalah pertanahan.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku bahwa pihaknya sangat menunggu kehadiran kunjungan Komisi II DPR RI ke Bali.

Karena pihaknya sangat berharap mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI agar RUU Provinsi Bali segera disahkan menjadi undang-undang oleh parlemen di Senayan.    

Pasalnya menurut dia, posisi pemerintah Bali masih diatur menjadi dalam satu bagian dengan NTB dan NTT. Yakni dalam UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur.

“Karena itulah, saya selaku gubernur Bali mengajukan Rancangan Undang - Undang tentang Provinsi Bali untuk melakukan penyesuaian dengan undang- undang yang lama,” terangnya.

Acara ini turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman, dan Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Mochamad Hatta. (ady/sut)