Sudikerta Dikronfrontir dengan Wayan Wakil dan Ngurah Agung
DENPASAR, PODIUMNEWS.com -Mantan Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, yang tersangkut kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan sertifikat tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu, dikonfrontir dengan tersangka I Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka bertemu di ruangan interview Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (10/4) siang.
Pertemuan ketiga tersangka tersebut berlangsung dari pukul 11.30 hingga pukul 13.00 Wita. Tampak, Sudikerta mengenakan baju orange bertuliskan “Tahanan Polda Bali” dengan kedua tangan diborgol menggunakan borgol plastik (plastic handcuffs). Dia didampingi seorang anggota polisi berjalan menuju ruang penyidik di lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali.
Saat itu, mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Bali itu mengenakan masker dan sambil memegang sebotol air mineral. Ketika ditanya oleh awak media mengenai kasus yang menjeratnya tersebut, Sudikerta enggan memberikan komentar. Namun, tidak demikian dengan sikap kuasa hukum Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung.
Sthtuti Mandala, pengacara itu, mengatakan, pemeriksaan terhadap kliennya sudah tiga kali terlaksana. “Sebelumnya klien saya (Wayan Wakil) diperiksa sebagai saksi. Sekarang (pemeriksaan siang itu) sudah tersangka,” ungkapnya. Sementara, kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika mengatakan, untuk saat itu, sudah tidak ada lagi pemeriksaan.
Sumardika mengakui, kliennya sempat dipertemukan dengan dua tersangka lainnya, Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. “Kalau tadi bapak (Sudikerta, red) hadir di ruangan penyidik dalam rangka bertemu dengan rekan-rekan untuk membahas bagaimana cara menyelesaikan persoalan ini dengan pihak pelapor,” beber Sumardika kepada wartawan.
Sumardika mengatakan, harapannya pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat menyelesaikan melalui jalan kekeluargaan. “Saran kami selaku penasehat hukum, bagaimana caranya agar kita bisa berunding terus supaya ketemu di suatu titik untuk menyelesaikan kasus ini. Itu intinya. Hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (ENI/PDN)