Perangi Mafia Tanah, Menteri ATR Diminta ‘Bersih-bersih” di Internal
JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Menyusul tertangkapnya empat pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) diduga terkait sindikat mafia tanah membuat banyak pihak merasa geram.
Parahnya lagi, 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL di di Jasinga Bogor yang dibagikan oleh Presiden Joko Widido kepada masyarakat di sana, ternyata bermasalah.
Kejadian ini dinilai dapat mempermalukan Presiden Jokowi, akibat kinerja bawahnya tidak beres.
Kontan hal ini memancing reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera melakukan "bersih-bersih" di internalnya, mulai dari jajaran kantor pertanahan (Kantah) hingga Kementerian.
Tindakan ini ditujukan memerangi mafia tanah secara serius. Pasalnya, persoalan mafia tanah tak kunjung usai, karena mental kinerja oknum internal BPN yang bekerjasama secara sistematis, masif dengan para mafia pertanahan.
"Dari awal saya sangat tidak setuju pembentukan satgas mafia tanah itu melibatkan unsur ATR/BPN di dalamnya, karena itu malah akan menimbulkan conflict of interest," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/7).
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini mencontohkan, kasus surat warkah yang ada di BPN, namun raib entah kemana. Selain itu, kasus juru ukur tanah bekerja bisa by order, bahkan asal ukur tanpa menggunakan titik koordinat yang sahih.
"Kejadian yang sangat mempermalukan Pak Presiden Jokowi, ketika 300 sertifikat berdasar Redis, PTSL yang beliau bagikan di Jasinga Bogor kepada masyarakat, ternyata bermasalah," tegasnya.
Oleh karenanya, Pemilik Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III ini berharap Integritas dan komitmen Menteri ATR/BPN Hadi untuk memberantas mafia tanah yang sudah menggurita, dan harus segera dipertanggungjawabkan secara konsisten dan konsekuen.
Dengan kata lain, perlu bersih-bersih internal ke dalam institusi ATR/BPN. Karena komunitas mafia pertanahan ini terjadi, terbentuk berkat peranan orang dalam sendiri.
"Evaluasi di internal Kementerian sudah harus dilakukan dalam rangka bersih-bersih dari tingkat Kasi di Kantah, Kanwil sampai ke Kementerian," pungkasnya. (ris/sut)