Anggaran Pilgub Bali Disetujui Rp246,01 Miliar
DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Usulan anggaran pelaksanaan Pilgub Bali 2024, akhirnya disetujui sebesar Rp246,01 miliar oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Sebelumnya KPU Bali mengajukan usulan awal anggaran sebesar Rp275,39 miliar lebih dan Bawaslu Bali dengan usulan awal sebesar Rp125,86 miliar.
Kepastian disetujuinya usulan anggaran itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra di Denpasar, pada Jumat (5/8) di Denpasar.
Gede Indra mengatakan bahwa persetujuan Gubernur Bali terkait usulan anggaran Pilgub Bali tersebut setelah berdasarkan hasil kajian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bali.
"Prinsipnya tentu tidak boleh ada tumpang tindih anggaran, harus ada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabel," kata Gede Indra.
Usulan anggaran pelaksanaan Pilkada Bali 2024 sebesar Rp246,01 miliar lebih ini meliputi anggaran kebutuhan KPU Bali sebesar Rp157,99 miliar, Bawaslu Bali (Rp41,09 miliar), Polda Bali (Rp39,42 miliar) dan Korem 163/Wirasatya (Rp7,5 miliar).
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Gede Agung Lidartawan mengharapkan usulan anggaran pelaksanaan Pilgub Bali segera diputuskan dan sejumlah anggaran harus tersedia pada APBD induk tahun anggaran 2023.
"Yang penting di saat kami mulai bekerja, anggaran sudah tersedia," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
Sebelumnya, ia menginginkan agar 100 persen honorarium Badan Adhoc penyelenggara pemilihan ditanggung di provinsi, namun karena menyesuaikan dengan kondisi ketersediaan anggaran, sehingga harus ada pembagian pembiayaan dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Bapak Gubernur juga bisa langsung berbicara kepada Bapak Bupati/Wali Kota, jangan sampai hal-hal yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota, tetapi tidak dianggarkan," ujar Lidartawan.
Lidartawan dan juga anggota Bawaslu Bali Ketut Rudia sama-sama menyampaikan bahwa besaran usulan yang akhirnya disetujui dan disepakati itu telah berproses dengan melalui beberapa kali rapat dan pembahasan. (ady/sut)