Podiumnews.com / Aktual / Politik

Panwaslih se-Bali Diingatkan Tak Boleh Minta Kenaikan Gaji

Oleh Podiumnews • 28 Agustus 2017 • 15:25:28 WITA

Panwaslih se-Bali Diingatkan Tak Boleh Minta Kenaikan Gaji
Pelantikan Panwaslih se-Bali, Senin (28/08/2017)

DENPASAR, podiumnews.com - Sebanyak 27 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) se-Bali dilantik, di Kuta, Senin (28/8). Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia dalam sambutanya meminta mereka menjalankan tugas sebaik-baiknya. Ia memberi perhatian khusus kepada Panwaslih Kabupaten Klungkung dan Gianyar, sebab kedua kabupaten tersebut akan melaksanakan Pilkada serentak 2018.

Rudia mengakui, tugas yang akan diemban Panwaslih cukup berat dan menguras energi. Mereka akan mengemban tugas untuk mengawasi pelaksanaan pilkada kabupaten, Pilgub Bali, dan pemilu 2019. Namun, ia mengingatkan anggota Panwaslih tersebut tak meminta tambahan gaji.

"Tugas dan tanggung jawab ada tiga yaitu, pengawas pilgub, pilbup, dan pemilu. Walaupun tugasnya tiga tapi gajinya satu. Saya minta kepala sekretariat agar mengawasi agar jangan sampai minta gaji tiga kali," kata Rudia.

Untuk menunjang kerja Panwaslih, menurut dia, Bawaslu Bali telah mengontrak kantor yang representatif di tiap-tiap kabupaten/kota di Bali. "Kami sudah menyiapkan istana yang bagus, walau cuma kontrak," ujar.

Rudia menyayangkan Pemkot Denpasar, Pemkab Tabanan, dan Buleleng yang tidak dapat menyediakan kantor yang representatif untuk Panwaslih di daerah tersebut.

"Hanya tiga kabupaten saja yang belum. Ya karena mereka, kita kan sudah berupaya dengan pemerintah kabupaten setempat, tapi kan mereka sudah tidak bisa mengadakan," kata Rudia.

Banwaslu Bali akan menyiapkan anggaran sendiri yang diambil dari anggaran yang masih ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hal ini dilakukan agar Panwaslih menikmati kenyaman dalam bekerja.

"Ya terpaksa kita ambilkan anggaran kontrak, anggaran Bawaslu, bukan anggaran mereka (pemda). Jadi asas efisiensinya tidak tercapai. Tapi di enam kabupaten udah, cuma di Denpasar, Buleleng, dan Tabanan," jelasnya.

Bawaslu Bali akan mengeluarkan Rp.675 Juta untuk sewa kantor untuk 15 bulan ke depan. Masing-masing Panwaslih dianggarkan Rp15 Juta per bulan. "Karena tidak ada kantor yang representatif. Kami kan tidak mau kami tidak nyaman bekerja. Kalau pemerintah tidak bisa fasilitasi ya kami akan anggarkan. Kami anggarkan 15 bulan, perbulan Rp.15 juta, kan lumayan itu," pungkas Rudia. (KP-TIM)