Tarif Naik, DPR Soroti Kesejahteraan Pengemudi Ojol
JAKARTA, PODIUMNEWS- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus soroti kesejahteraan pengumudi ojek online (ojol) setelah berlakunya aturan baru kenaikan tarif ojek online. Maka ia meminta adanya evaluasi berkala terhadap penerapan aturan baru tersebut.
Menurut Lasarus, kenaikan tarif itu harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan dari perusahaan aplikasi ojek online kepada konsumen termasuk kesejahteraan pengemudi ojol.
“Kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online juga harus menjadi komponen yang dievaluasi. Jangan sampai kenaikan biaya itu hanya menguntungkan perusahaan aplikasi, tapi hanya ada sedikit tambahan pemasukan untuk para pengemudi,” kaa Lasarus melalui keterangan tertulis, Rabu (10/8/).
Lebih lanjut, dia meminta perusahaan aplikasi ojek online konsisten menerapkan program jaminan kesejahteraan para mitra pengemudi untuk jangka panjang. Bukan hanya jaminan keselamatan bekerja, tapi juga jaminan kesehatan dan kesejahteraan manakala mitra pengemudi sudah tidak lagi produktif bekerja.
“Perusahaan aplikasi ojek online wajib memikirkan kesinambungan kesejahteraan para pengemudi kendaraan online di masa senjanya. Harus dipersiapkan sejak dini,” tegas Lasarus.
Oleh karenanya, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan Transportasi itu mengapresiasi perusahaan aplikasi ojek online yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program manfaat Jaminan Kecelakaan Kejra (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi mitra pengemudi. “Sosialisasikan terus menerus agar mitra pengemudi dapat memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lasarus menambahkan, pengusaha aplikasi ojek online pun harus lebih memperhatikan layanan kesehatan bagi mitra pengemudi. “Saya melihat program BPJS Kesehatan untuk mitra pengemudi belum maksimal. Padahal profesi pengemudi cukup renta karena banyak berada di jalanan. Jadi program layanan kesehatan harus lebih dioptimalkan,” tutup Lasarus. (ris/sut)