Search

Home / Aktual / News

Lagi, Gedung MPP Diusulkan Rp 15 M

   |    15 Agustus 2022    |   17:27:00 WITA

Lagi, Gedung MPP Diusulkan Rp 15 M
Lobi gedung MPP yang sudah ditumbuhi rumput. (foto/edy)

NEGARA,PODIUMNEWS.com- Pemkab Jembrana berkomitmen untuk merampungkan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), yang kini sedang mangkrak dan jadi sorotan publik. Gedung MPP yang berlokasi di belakang gedung Balai Penyuluhan Perikanan itu, sebelumnya sudah menghabiskan dana sekitar Rp 7 milyar melalui APBD Induk Jembrana 2019.

Kepala Bappeda Jembrana, Made Sudantra, SE., mengatakan, kini sedang diusulkan pendanaannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Pemkab Jembrana lewat Bapeda, sudah mengusulkan pendanaannya kepada Pemerintah Provinsi Bali melalui dana BKK (bantuan keuangan khusus) sebesar Rp 15 milyar.

"Kami sudah usulakan ke Pemprov Bali sebesar Rp 15 milyar, dengan harapan bisa disetujui. Kalaupun nanti tidak 100% disetujui kita yang akan siapkan dana pendamping," kata Made Sudantra saat dikonfirmasi, Senin (15/8).

Made Sudantra menjelaskan, dana yang diusulkan selain untuk kegiatan fisik (penataan lingkungan dan akses jalan) juga untuk interior, infrastruktur dan sistem).

Kedepan, kata pejabat senior di Jembrana ini, Bupati I Nengah Tamba tidak hanya ingin menjadikan gedung MPP sebagai gedung pelayanan tepadu tapi juga sebagai pusat layanan publik yang canggih. Artinya, MPP harus menyiapkan sistem layanan online, yang bisa diakses  suluruh masyarakat yang akan dan sedang memproses perizinan maupun keperluan administrasi lainnya.

"Bapak bupati berharap MPP nanti bisa memberikan layanan administratif  prima kepada seluruh warga Jembrana," jelas pejabat asal Badingkayu ini.

Pemkab Jembrana di bawah kepemimpinan Tamba -Ipat, kata Sudantra, terus menerus melakukan inovasi layanan masyarakat. Bahkan saat ini Jembrana merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia,  yang sudah punya aplikasi untuk program satu data yaitu  "Jembrana satu data dari desa".

Program ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia agar data menjadi terpadu untuk kepentingan negara.

Seperti diberitakan sebelumnya, gedung MPP kondisinya sangat memprihatinkan. Selain tidak terurus dan tiadanya akses jalan masuk, gedung yang dibangun dengan dana Rp 7 milyar itu juga sudah ditumbuhi tanaman liar. (Edy)

Baca juga :
  • WNA Arab Saudi Hilang di Pantai Batu Belig
  • Akses Denpasar–Gilimanuk Terganggu, Perbaikan Jalan Dikebut
  • Koster Minta Media Mainstream Tangkal Hoaks di Bali