Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Ngaku Sulit Cari Kerja, Armando Kembali Kumat Mencuri

Oleh Podiumnews • 17 Agustus 2022 • 17:16:00 WITA

Ngaku Sulit Cari Kerja, Armando Kembali Kumat Mencuri
Tersangka Armando beserta barang bukti dihadirkan oleh polisi saat jumpa pers. (foto/hes)

KUTA, PODIUMNEWS.com – Untuk membenarkan tindakannya, Armando Sihombing, residvis spesialis maling sasar kamar kos-kosan, berdalih kembali beraksi mencuri karena sulit mendapatkan pekerjaan.

Akibat perbuatannya,  pria berusia 28 tahun asal Sumatera Utara harus ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta. Namun karena melawan saat ditangakap, ia terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya.

Menurut Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita saat gelar jumpa pers di depan monumen Ground Zero, Kuta, tersangka Armando diringkus di tempat kosnya di kawasan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, pada Senin 15 Agustus 2022.

"Jadi saat ditangkap dia melawan dan berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur dibagian kakinya," ujarnya, Rabu (17/8).

Dijelaskanya, tersangka Armando ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima sejak Juli 2022. Pihaknya kemudian menyelidiki dan menangkap pria asal Sumatera Utara itu. "Pelaku ini spesialis maling menyasar kos-kosan," ujarnya.

Modus operandi tersangka yakni berpura-pura cari kos-kosan dan mengamati situasi. Dia kemudian mengincar kunci kamar kos yang sengaja disimpan penghuninya di meteran listrik, di dalam sepatu, atau tempat lainnya yang mudah diambil.

Pengganti Kompol Orpa Takalapeta itu mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Mcbook Air warna abu-abu beserta softcase warna hitam dan charger, 1 unit Iphone 6 warna gold, 1 unit powerbank merk Xiaomi, 1 keping kartu ATM Bank BCA, 1 unit HP Merk Oppo warna Gold.

Selain barang barang-barang elektronik, polisi juga mengamankan 1 buah cincin emas, 1 buah tas warna biru berisi 2 buah gunting, 15 slop rokok, 1 unit sepeda motor Honda Vario DK 6093 BK, dan 1 buah helm merk INK.

Dijelaskanya, tersangka Armando sudah 6 kali beraksi di wilayah hukum Polsek Kuta, dua TKP di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan, dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.

"Tersangka baru keluar dari lapas setelah divonis penjara tujuh bulan yang lalu. Waktu itu tersangka ditangkap aparat Polsek Kuta Selatan karena tindak pidana serupa," beber AKP Yogie.

Dari hasil interogasi, tersangka Armando mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya pekerjaan. Saat keluar dari Lapas Kerobokan tujuh bulan lalu, Armando coba jual nasi Jinggo namun tidak ada untung.

"Saya sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencuri," ujarnya saat duduk di kursi roda tempat duduknya karena tak bisa berdiri akibat luka tembakan pada betis kanannya. (hes/sut)