Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Sejumlah Pejabat Unud Dipanggil Kejati Bali Terkait Penyelidikan

Oleh Podiumnews • 06 Oktober 2022 • 15:14:00 WITA

Sejumlah Pejabat Unud Dipanggil Kejati Bali Terkait Penyelidikan
Gedung Rektorat Unud (foto/unud)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sejumlah pejabat Universitas Udayana (Unud) dikabarkan dipanggil oleh Asisten Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Dari informasi dihimpun, pejabat Unud dipanggil di antaranya Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). 

Kemudian, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

"Benar ada permintaan kepada Rektor (Unud, red) untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," terang Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Luga mengatakan, permintaan keterangan dilakukan terkait tahap penyelidikan untuk mengetahui apakah ada tidaknya perbuatan pidana dalam pengelolaan dana SPI.

Ditanya apakah pejabat dimaksud sudah memenuhi panggilan, Luga mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Agus Eko Purnomo.

Sumber di lapangan mengatakan, para pejabat di lingkungan Unud ini dipanggil terkait dugaan penyalahgunaan dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa seleksi jalur mandiri.

Selain itu, pemanggilan juga terkait dana penelitian tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi mengaku belum mengetahui ihwal pemanggilan tersebut. "Waduh, belum ada info," ujar Senja Pratiwi melalui sambungan aplikasi Whatsapp. (ady/sut)