Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Polisi Selidiki Kasus Pasien Ditolak RS Hingga Meninggal

Oleh Podiumnews • 09 Oktober 2022 • 20:03:00 WITA

Polisi Selidiki Kasus Pasien Ditolak RS Hingga Meninggal
Pihak keluarga korban almaruh Nengah Sariani saat melaporkan RS Wangaya dan RS Manuaba ke Polda Bali pada Selasa (4/10) lalu. (foto/hes)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali masih menyelidiki laporan tewasnya Nengah Sariani yang meninggal akibat penolakan di rumah sakit (RS) Wangaya dan Manuaba Denpasar. Penyelidikan di mulai seputar peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada awak media, pada Minggu (9/10). Kombes Satake mengatakan kasus yang dilaporkan oleh suami korban ini ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Bali.

Diakuinya, sejumlah pihak belum diperiksa terkait laporan tersebut. Meski demikian, sejauh ini tidak ada perubahan terhadap kasus dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Laporan Polisi (LP). Dijelaskanya, peninjauan akan dilakukan pada Senin (10/10).

"Masih diselidiki belum ada perkembangan. Penyidik Ditkrimsus rencananya akan meninjau ke lapangan," ungkapnya.

Kadek Suastama (46) mendatangi SPKT Polda Bali, pada Selasa (4/10), untuk melaporkan RSUD Wangaya dan RS Manuaba Denpasar. Kedua RS itu dilaporkan telah menolak perawatan istrinya Nengah Sariani hingga akhirnya meninggal.

Korban Nengah Sariani sebelumnya mengeluh menderita batuk dan mengeluarkan darah. Ibu rumah tangga asal Sukasada, Buleleng itu sempat dibawa oleh anaknya berobat ke dua RS tersebut, namun akhirnya meninggal di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.

Sehingga kedua RS di Denpasar itu dilaporkan dalam pasal 190 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (hes/sut)