Residivis Maling Motor Pria Brazil Diciduk Polisi
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Satu unit motor hilang di pelataran parkir Vila Adi Pito di Jalan Sempol Nomor 2A Desa Pererenan, Mengwi, Badung, pada Kamis 28 September 2022, sekira pukul 19.00 WITA. Motor tersebut sebelumnya diparkir oleh Lin Gonzaga Peterson (29) asal Brazil, seorang pelatih olahraga.
Hasil penyelidikan Satuan Reskrim Polres Badung terungkap pelakunya seorang residivis bernama Wibi Aridiyo Samodro alias Wibi (38). Ia ditangkap di rumahnya di Perumahan Padang,Denpasar Barat, pada Minggu (9/10).
Menurut Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana, korban kehilangan motor Yamaha Nmax DK 4972 FAN yang sebelumnya diparkir di Villa Adi Pito dalam keadaan stang terkunci, pada 28 September 2022 lalu.
Selanjutnya pelatih olahraga itu pergi tidur. "Keesokan harinya pada saat korban akan berangkat kerja, motor diketahui sudah hilang dicuri," ujarnya, Selasa (11/10).
Hilangnya motor seharga Rp 26 juta itu dilaporkan korban ke Polres Badung untuk segera diselidiki. Polisi lantas menyelidiki TKP, memeriksa keterangan saksi saksi dan penelusuran rekaman CCTV.
Dari hasil penyelidikan itu, pelaku pencuri mengarah ke tersangka Wibi. Residivis maling motor itu diciduk tanpa perlawanan di rumahnya di Perumahan Padang Asri, Denpasar Barat, beserta motor curian.
"Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci kontaknya ditaruh di dashboard sepeda motor," kata Iptu Sudana.
Diinterogasi, tersangka Wibi mengaku sudah dua kali mencuri motor di wilayah Badung. Motifnya butuh uang untuk membeli kebutuhan sehari-hari. "Pelaku merupakan residivis dan telah diamankan oleh Polres Badung Sebanyak dua kali," sebut Iptu Sudana mengakhiri. (hes/sut)