Deklarasi Capres Dini Justru Ganggu Kerja Pemerintahan Jokowi
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pendeklarasian calon presiden (capres) terlau dini justru akan bikin gaduh.
Bahkan dapat mengganggu kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Inilah menurut Zulkifli Hasan menjadi alasan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) terdiri dari Partai Golkar, PAN, dan PPP bersepakat bahwa pembahasan calon presiden akan dilakukan terakhir.
"Pengalaman terakhir kalau presiden sudah dua kali (menjabat, red), itu biasanya partai politik pengen cepat-cepat dan itu biasanya akan menimbulkan gaduh," kata Zulkifli saat menghadiri HUT ke-58 Partai Golkar di Jakarta, Kamis (20/10).
Ia menjelaskan, periode kepemimpinan Presiden Jokowi masih tersisa sekitar dua tahun lagi. Pengumuman capres dinilainya akan menghambat kerja pemerintah di tengah situasi yang tak pasti saat ini.
"Dua tahun lagi Pak Jokowi, masih dua tahun tetapi sudah ada capres yang saling bersaing apalagi sudah deklarasi. Nah, presiden sudah dua tahun ini, repot kita, apalagi kalau sama-sama koalisi ini," ujar Zulkifli.
KIB sendiri menurut Zulkifli, saat ini masih terus mensosialisasikan visi dan misinya dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya adalah meneruskan kebijakan yang telah dilakukan oleh Jokowi.
"Kalau pemimpinnya punya karakter, integritas tentu akan menghasilkan undang-undang yang baik, undang-undang yang baik akan menghasilkan sistem yang baik. Sistem yang baik punya value akan menghasilkan masyarakat yang baik, yang setara, harmoni," ujar Menteri Perdagangan itu.
Sementara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan bahwa KIB akan terus memperbesar kerja sama politiknya. "Saya dapat mengatakan bahwa ke depan Partai Golkar masih menjalin komunikasi dengan berbagai partai untuk memperbesar koalisi kita," ungkap Airlangga.
Pada acara itu, Partai Golkar mengundang Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Ketiganya memantapkan visi dan misi KIB untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024. (ris/sut)