Podiumnews.com / Aktual / Politik

Puan Minta Kasus Ginjal Akut Anak Jadi KLB

Oleh Podiumnews • 21 Oktober 2022 • 17:40:00 WITA

Puan Minta Kasus Ginjal Akut  Anak Jadi KLB
Ketua DPR RI Puan Maharani (foto/dprri)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan dan meminta pemerintah menetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB).   

“Kasus gagal ginjal akut pada anak ini, bagaikan puncak gunung es dan mengancam keselamatan anak-anak,’’ kata Puan dalam keterangan persnya, Jumat (21/10) di Jakarta.

Kekhwatiran itu didasari tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Data terbaru menunjukan ada 206 kasus gagal ginjal akut dan 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Lantaran case fatality rate yang cukup tinggi, ia pun meminta pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

‘Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” pintanya.

Sebab, menurut Puan, jika ditetapkannya kasus ini menjadi KLB, maka akan berpengaruh pada langkah penanganan dan pengobatan untuk mengatasi permasalah ini. Termasuk soal pembiayaan dan berbagai kemudahan lainnya.

Selain itu, dengan peningkatan status menjadi KLB, semua pemangku kebijakan akan memiliki kepedulian dalam penanganan penyakit ini.

“Dengan status KLB, setiap anak yang didiagnosa gagal ginjal akut, baik memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, harus ditanggung perawatan kesehatan dan pengobatannya hingga tuntas,” jelas Puan.

Tanpa status KLB, dikhawatirkan banyak pasien kesulitan mengakses fasilitas pelayanan kesehatan lantaran tidak ada bantuan dana. Puan menilai, penetapan status KLB juga terkait dengan kesiapan rumah sakit rujukan bagi anak yang menderita penyakit ini.

“Kita harus memperhatikan bagaimana fasilitas kesehatan daerah tidak sama di setiap wilayah. Bagi daerah yang fasilitas kesehatannya belum memadai, diperlukan penanganan lanjutan ke tempat lain yang dapat menangani penyakit gagal ginjal akut pada anak,” pungkasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan dan mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani kasus ini agar dapat membantu masyarakat ekonomi rendah yang anaknya menderita tanda-tanda gagal ginjal akut.

Penetapan kasus ini sebagai KLB dapat memudahkan koordinasi berbagai pihak terkait, baik di lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

“Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah V itu. (ris/sut)