Polisi Segera Periksa Petugas RS Tolak Pasien
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Penyelidikan kasus kematian Nengah Sariani (44) yang meninggal setelah ditolak menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Wangaya dan RS Manuaba, Denpasar, terus berlanjut.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali pekan depan berencana akan memanggil dan memeriksa perawat IGD, teknisi kamera CCTV dan dokter di RS Wangaya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menerangkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus tersebut. Dimana, pada 24 Oktober 2022, penyidik berencana memeriksa perawat IGD dan teknisi CCTV RSUD Wangaya.
Sehari kemudian, pada 25 Oktober 2022, penyidik berencana memeriksa dokter IGD, dokter interensif, dan Kepala Ruangan IGD RSUD Wangaya.
"Jadi penyidik pekan depan akan memeriksa perawat, teknisi kamera CCTV hingga dokter RS Wangaya,” ujarnya di Denpasar, Jumat (21/10).
Untuk saksi pelapor, dalam hal ini Made Alit Putra (20), jelas Kombes Satake, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin, 17 Oktober. Di hari yang sama juga memeriksa petugas piket mobil ambulans di RSUD Wangaya.
Dua hari kemudian, penyidik juga sudah memeriksa petugas piket RSUD Wangaya, pada Rabu 19 Oktober 2022. Pada Kamis, 20 Oktober 2022, penyidik sudah memeriksa perawat piket IGD RSUD Wangaya.
"Hari ini, Jumat 21 Oktober 2022, penyidik telah memeriksa petugas piket ambulance RSUD Wangaya untuk kedua kalinya,” ungkapnya.
Terkait belum dilakukanya pemeriksaan terhadap pihak RS Manuaba, perwira melati tiga di pundak itu membenarkanya.
Dijelaskanya, RS Manuaba baru sebatas pemeriksaan rekaman kamera CCTV. "Jadi, perkembangan penyelidikan masih terus berlanjut," ungkap Kombes Satake Bayu.
Kematian Nengah Sariani sangat mengagetkan warga Bali. Pasalnya ibu rumah tangga itu meninggal setelah ditolak menjalani perawatan di RS Wangaya dan RS Manuaba, pada Sabtu 24 September 2022.
Padahal korban sempat dihantar oleh anaknya Made Alit Putra dengan mengendarai sepeda motor, namun petugas medis beralasan bed penuh.
Kedua RS itu juga menolak memberikan bantuan pinjam mobil ambulans untuk membawa korban yang sedang sekarat dan membutuhkan pertolongan.
Nahas, dalam perjalanan ke RSUP Sanglah Denpasar nyawa korban tak tertolong lagi. Tidak terima korban meninggal, pihak keluarga melaporkan kedua RS itu ke Polda Bali. (hes/sut)