Podiumnews.com / Aktual / Politik

RUU Provinsi Bali Hampir Rampung

Oleh Podiumnews • 24 Oktober 2022 • 12:39:00 WITA

RUU Provinsi Bali Hampir Rampung
Gubernur Bali Wayan Koster (dok/podiumnews)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa proses Rancangan Undang-Undang (RUU)  Provinsi Bali telah mendekati tahap rampung di DPR RI.

Ia menyebutkan bahwa RUU ini telah disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) dan Komisi II DPR RI. Saat ini telah berada pada pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

"Sekarang proses ke Badan Musyawarah (DPR RI) untuk diparipurnakan (dapat dibawa ke siding Paripurna DPR RI, red) sebagai Inisiatif DPR, masih di pimpinan DPR," kata Koster, Minggu (23/10) di Denpasar.

Disinggung soal kapan target waktu RUU itu ketok palu untuk disahkan menjadi undang-undang, Koster belum bisa memastikan hal tersebut.  

"Tentu saja itu (pengesahan RUU Provinsi Bali disahkan, red)  tidak bisa ditentukan karena itu jadwalnya DPR sendiri," terangnya.

Sedangkan menyangkut muatan materi RUU tersebut, pihaknya menegaskan hal itu sudah selesai, dan tidak ada perdebatan lagi.

"Nggak ada, semuanya saya pikir sudah selesai materinya. tidak ada perdebatan lagi,"  tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa eksistensi RUU tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kebudayan Bali.  "Iya memang itu untuk memperkuat budaya Bali," tandasnya.

Masa Sidang Terakhir

Sebelumnya, Anggota DPR RI Dapil Bali Nyoman Parta juga RUU ini sudah disetujui seluruh fraksi yang ada di Komisi II. Harapanya RUU Provinsi Bali ini dapat disahkan di bulan Desember 2022 pada masa persidangan terakhir.

"Rancangan undang undang ini sudah disetujui oleh Baleg. Harmonisasinya sudah disetujui fraksi-fraksi yang ada di momisi II. Informasi terakhir yang saya dengar, RUU ini sudah ada di pimpinan (Komisi II)," kata Parta, Jumat (30/9) di Denpasar.

Lebih lanjut, Parta menjelaskan, tahapan selanjutnya yakni dari pimpinan komisi II kemudian akan dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) bahwa RUU Provinsi Bali akan dibahas, lalu ditetapkan di Paripurna sebagai Inisiatif DPR.

Menurut Parta, materi RUU Provinsi Bali sudah hampir rampung.

Ia juga mengatakan bahwa ide awal RUU Provinsi Bali adalah melepas konsideran undang-undang lama yang masih mengacu pada UU RIS dan UUD Sementara. Di samping itu juga mengakomodir kekhususan Bali.

"Kekhususan Bali sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam tetapi memiliki kekayaan budaya. Lalu apa yang dapat dibantu oleh pemerintah untuk melestarikan budaya. Terlebih Bali dijadikan pilot proyek Green Province, kemudian lalu apa yang bisa dibantu dan dilakukan pemerintah dalam mendukung Bali?" terang Parta

Melalui hal tersebut, Parta pun berharap RUU Provinsi Bali dapat disahkan di bulan Desember 2022 pada masa sidang terakhir tahun 2022. (adi/sut)