Pemerintah Didesak Usut Tuntas Kasus Ginjal Akut
KASUS gagal ginjal akut pada anak membuat semua pihak merasa prihatin. Pemerintah lalu didesak mengusut tuntas dan mencari pihak paling bertanggungjawab terhadap kasus yang telah menyebabkan 133 anak meninggal itu.
Sebagai mitra pengawas dan kontrol kerja pemerintah, sejumlah anggota DPR RI buka suara menyoroti kasus ini secara serius.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui kandungan berlebih etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak yang beredar di masyarakat.
“Pemerintah harus melakukan investigasi mendalam untuk mencari pihak yang bertanggung jawab atas kandungan EG dan DEG yang berlebihan pada obat sirup anak,” ujar Handoyo pada Senin (24/10) di Jakarta.
Handoyo meminta pemerintah memastikan penyebab kandungan zat berbahaya yang terdapat pada obat sirup anak. Penyebabnya harus ditelusuri, apakah karena kelalaian, ketidaksengajaan, ketidaktaatan mengikuti prosedur, atau perubahan bahan baku? Sebagai contoh, pihak produsen melakukan perubahan bahan baku obat, tapi tidak melaporkannya pada otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Penyebabnya harus ditelusuri. Jika ada pihak yang bersalah, baik dari sisi administrasi maupun hukum, harus diberikan sanksi yang tegas,” tandasnya.
Ia juga mengusulkan, setelah diketahui penyebab penyakit gagal ginjal akut, pemerintah perlu membuka seterang-terangnya perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat kimia berbahaya itu.
“Saya kira pemerintah perlu membuka perusahaan serta obat-obatan yang mengandung zat berbahaya tersebut. Termasuk, peran instansi terkait yang melakukan pengawasan. Masyarakat perlu mengetahui hal ini agar mereka bisa paham dan tidak ada lagi kepanikan,” jelasya.
Setali tiga uang, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay juga meminta Polri bersama BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Kalau terbukti ada kesalahan dan unsur kesengajaan, maka harus segera ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Saleh, Senin (24/10) di Jakarta.
Sedangkan Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin menyoroti tugas pengawasan dilakukan BPOM. Ia menilai BPOM bekerja kurang maksimal. Mengingat, tupoksi pengawasan reguler tentang obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM.
"Kita harus evaluasi bersama, ini bukan salah menyalahkan. Kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi kementerian atau lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup," kata Alifudin, Senin (24/10).
Alifudin mengatakan bahwa persoalan ini harus diusut sampai ke akarnya, agar mencegah penyebaran penyakit dan tidak terulang lagi persoalan kandungan obat yang berbahaya tapi beredar di masyarakat.
"Diketahui bahwa senyawa Etilen Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM?" heran Alifudin. (ris/sut)