Simpan Sabu, Mahasiswa di Abiansemal Ditangkap Satresnarkoba Badung
MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Putu Suardana (28), mahasiswa, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Badung di rumah kosnya di Jalan Kamboja, Desa Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, Kamis (2/5) pagi. Polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,34 gram sabu di jok sepeda motor tersangka yang diparkir depan kosnya.
Menurut Kasatnarkoba Polres Badung, AKP Komang Ngurah Sucahyadi, tersangka Putu Suardana ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Mahasiswa ini diduga menyimpan sabu di rumah kosnya di Jalan Kamboja Banjar Taman Desa Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung.
Setelah menyelidiki informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Badung menyanggong kos tersangka dan melakukan penggeledahan, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 08.00 Wita. Namun saat kamarnya digeledah tidak ditemukan barang bukti.
Polisi kemudian mengecek motor korban yang diparkir di depan rumah kos. “Di dalam jok motor kami temukan rokok yang didalamnya berisi korek pas, 2 pipet kaca dan 1 pipet berisi sabu seberat 0,34 gram,” jelas AKP Sucahyadi, Senin (13/5).
Hasil interogasi, tersangka Putu Suardana mengaku dialah yang menaruh paketan sabu tersebut untuk digunakan sendiri. Barang bukti sabu diakui dibeli dari seseorang tak dikenal. Di hari yang sama, Polisi juga menangkap Hendra Parwata (28) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat.
Barang bukti yang diamankan yakni tiga butir ekstasi warna biru. Berlanjut, tersangka Riki Saputra (27) ditangkap Senin (6/5) sekitar pukul 01.00 dini hari di Jalan Gatsu Barat, No. 8X, Kel. Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. Barang bukti yang disita 0,30 gram sabu.
Kemudian, tersangka Hendra Kusuma Wanto (40) ditangkap Senin (6/5) sekitar pukul 11.20 Wita di Pintu 5 Areal dalam Lapas Kls II A Denpasar di Jalan Tangkuban Perahu, Kuta Utara. Barang bukti satu paket sabu seberat 4,12 gram.
Terakhir, tersangka Rahman (28) ditangkap Jumat (10/5) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Pondok Indah 3, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu seberat 0,23 gram. “Total barang bukti yang kami amankan dari lima tersangka yakni sabu seberat 4,99 gram dan 3 butir ekstasi,” tandasnya. (ENI/PDN)