Podiumnews.com / Aktual / Politik

Fraksi-fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Dua Raperda Baru

Oleh Podiumnews • 09 September 2022 • 17:20:00 WITA

Fraksi-fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Dua Raperda Baru
PU Fraksi Partai Golkar yang diserahkan oleh Ketua Fraksi Wayan Rawan Atmaja (foto/ryn)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (9/9) dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap dua Raperda Provinsi Bali. Yaitu Raperda tentang perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2022, dan Raperda tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Kerthi Bali Santhi.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama, Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.

Dari Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ni Luh Yuniati, dijelaskan bahwa  ada alasan-alasan dan argumentasi yang melandasi dirancangnya Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2022. Satunya adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

“Jika di cermati, Penyusunan APBD baik Induk dan Perubahan semua bermuara pada besaran Pembiayaan Bersih (Pembiayaan Netto) yang ada. Dimana Pembiayaan Bersih ini didapatkan dari Penerimaan Pembiayaan setelah dikurangi Pengeluaran Pembiayaan,” jelasnya.

Selain itu, dipaparkan atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Gubernur Bali beserta jajaran. Terutama dalam mengoptimalkan pendapatan daerah menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fraksi PDI Perjuangan mendorong dan memberi apresiasi yang tinggi atas upaya maksimal yang dilakukan oleh Gubernur Bali beserta jajaran.

Terkait dengan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi. Fraksi PDI Perjuangan menyikapi bahwa dalam hal adanya rencana penyertaan modal atau pengurangan modal dari pemerintah daerah. Rencana bisnis disesuaikan dengan Perda tentang Penyertaan Modal dan hasil analisis investasi yang disusun oleh pemerintah daerah.

“Penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kerthi Bali Santhi, bertujuan untuk peningkatan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali dan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan krama Bali,” tandasnya.

Sementara dari Fraksi Golkar, dibacakan oleh I Wayan Rawan Atmaja. Terkait Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Partai Golkar berpandangan lebih kepada fasilitas kesehatan dan pendidikan.

“Salah satunya, kami mendorong agar Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) di Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan menambah alat kesehatan (alkes) canggih untuk memaksimalkan pelayanan kanker di Bali,” tegasnya.

Selain itu pihaknya menyampaikan apresiasi atas rencana Gubernur membangun 8 (delapan) SMA dan SMK Negeri di Bali. Mengingat pembangunan sekolah dimaksud sangat dibutuhkan oleh masyarakat terkait dengan terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan. (ryn/sut)