Bawaslu: Politik Uang Merupakan Kejahatan Dalam Pemilu
DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, mengingatkan kepada seluruh kontestan partai peserta Pemilu 2024, ataupun bakal calon DPD RI dapil Bali, untuk menghindari tempat-tempat peribadatan dan pendidikan sebagai sarana kegiatan sosialisasi.
"Jangan sampai aktivitas sosialisasi itu juga diisi kegiatan yang bersifat janji-janji untuk memberikan uang, karena itu merupakan salah satu kejahatan dalam pemilu," jelas Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, di Denpasar, Senin (26/12).
Oleh sebab itu dia menegaskan sejak awal pihaknya selalu rutin melakukan upaya pengawasan dan pencegahan kepada seluruh kontestan peserta pemilu.
"Agar jangan nanti begitu tahapan kampanye dimulai hal-hal yang mencederai demokrasi ini terjadi. Kalaupun itu terjadi maka sesuai kewenangan maka kami akan tindak secara tegas," kata Rudia.
Rudia menerangkan ihwal kegiatan sosialisasi dan kampanye, memiliki batas-batas tipis yang perlu dipahami. Menurutnya diantara keduanya memiliki persamaan utama yaitu dilarang keras membawa sentimen isu-isu negatif, yang dapat menyebabkan perpecahan ditengah masyarakat.
"Yang dikhawatirkan dalam setiap kegiatan pesta demokrasi adalah membawa- bawa yang namanya politik identitas, suku, agama dan ras di dalam kegiatan sosialisasi begitupun saat kegiatan kampanye yang sebenarnya, itupun termasuk dilarang," terangnya.
Menurutnya sosialisasi mestinya dijadikan sebagai ajang pendidikan politik, dan arena untuk menyampaikan visi misi, serta memperkenalkan nomor urut sebagai kontestan pemilu kepada masyarakat.
Lebih lanjut, terkait pemetaan daerah-daerah rawan pelanggaran pemilu yang menjadi perhatian Bawaslu Bali, Rudia mengatakan sudah mengatensi khusus, terutama pada daerah yang memiliki kantong pemilih besar.
"Penilaian khusus pada kantong suara besar, semisal di Denpasar, Buleleng dan Karangasem, serta juga di Badung, kalau melihat dari peta persaingan politik yang terjadi saat ini. Tentu saat ini kami melakukan upaya pencegahan secara maksimal, dan kedepannya nanti saat tahapan kampanye disamping pencegahan juga melakukan penindakan dengan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," pungkasnya. (adi/sut)