Podiumnews.com / Aktual / Politik

Mantan Bupati Karangasem Nyalon DPD RI

Oleh Adi Saputra • 27 Desember 2022 • 21:30:00 WITA

Mantan Bupati Karangasem Nyalon DPD RI
I Wayan Geredeg serahkan syarat dukungan minimal ke kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (27/12) (foto/adi)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Mantan Bupati Karangasem periode 2005-2015 I Wayan Geredeg menyerahkan syarat dukungan minimal, bakal calon DPD RI dapil Bali, ke kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (27/12).

Ia dan timnya, menyerahkan sekitar 2200 syarat dukungan minimal KTP, yang tersebar diseluruh kabupaten/kota di Bali.

Pria asal Desa Sibetan tersebut mengatakan, pengalamanya menjabat sebagai pemimpin Karangasem selama 10 tahun, menjadi modal penting dalam pemilihan DPD RI. Ia juga menceritakan keberhasilanya dalam mengatasi ketertinggalan Karangasem dalam kurun waktu 10 tahun.

"Maka selama 10 tahun mampu mengatasi dan melepas ketertinggalan tersebut. Melalui pertumbuhan ekonomi mencapai 6,2 persen dan angka kemiskinan dari sebelumnya 37 persen sampai terakhir 6,8 persen, atau dibawah rata-rata nasional 11 persen pada tahun 2015 lalu," ungkap Geredeg.

Mantan Ketua Golkar Karangasem ini mengungkapkan, alasannya maju di kursi DPD RI murni dorongan hati nurani. Sebagai kader Golkar senior, sejatinya Geredeg memiliki peluang untuk kembali bertarung dalam perebutan kursi DPR RI, seperti yang ia lakukan saat Pileg 2019 lalu.

"Karena berdasarkan hati nurani, dan saya meyakini rasanya ruang untuk bergerak tidak bergantungan dalam satu partai, makanya saya tekadkan untuk maju merebut kursi DPD," jelas Geredeg. (adi/sut)