Bule Australia Mabuk Digebuk Kursi Kayu Hingga Tewas
KUTA SELATAN, PODIUMNEWS.com – Bule asal Australia bernama Troy Johnston Mccallum Scott (40) tewas dengan kepala bersimbah darah akibat kepalanya digebuk kursi kayu oleh seorang pemilik kafe I Gede Wijaya. Kejadian diduga dipicu karena korban mabuk tanpa bisa kontrol diri saat minum arak
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, peristiwa tragis ini terjadi di Uncle Benz Cafe, Jimbaran, Kuta Selatan, pada Rabu (22/2) malam. Berawal Troy pamitan kepada istrinya Ni Nyoman Purnianti untuk pergi minum-minum di TKP. Sementara lokasi kafe berjarak 50 meter dari rumahnya korban.
"Satu jam kemudian Troy masih sempat mengirim pesan ke istrinya kalau ia masih minum di kafe," kata Kombes Bambang, Jumat (24/2) di Denpasar.
Tak lama berselang, istri korban ketiduran dan terbangun keesokan harinya, pada Kamis (23/2) sekitar pukul 03.45 WITA. Namun sang istri heran, Troy belum pulang. Sehingga sang istri memutuskan untuk mencarinya di kafe dibantu adiknya, I Gede Juni Artawan.
Tiba di sana, Purnianti langsung lemas setelah melihat suaminya tergeletak di teras kafe bersimbah darah. Perempuan asal Lombok, Nusa Tenggara Barat itu melihat ada luka robek di kepalanya. Ia langsung berlari memeluk pria bertato itu serta memanggilkan ambulans.
"Korban segera dilarikan ke RS BIMC Kuta," ujar Kombes Bambang.
Apa mau dikata, nasib berkata lain. Tim medis menyebutkan Troy sudah meninggal. Tidak terima suaminya tewas, Purnianti melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Selatan. Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Selatan, pelaku berhasil ditangkap yakni pemilik kafe.
"Pelaku Gede Wijaya ditangkap di rumahnya kawasan Banjar Werdhi Kosala, Ungasan," terang Kombes Bambang.
Diinterogasi polisi, Gede Wijaya mengaku baru mengenal korban sejak dua hari lalu. Pascakejadian, Troy datang dan memesan arak di kafe miliknya. Karena kafe sepi, korban mengajak pelaku untuk minum bersama.
Tapi setelah mabuk, Troy ternyata resek. Ia tidak bisa kontrol diri hingga ke luar kafe. Bahkan, ia meracau dan melemparkan botol dan gelas ke jalan.
"Dari pengakuan pelaku, korban tidak bisa mengontrol dirinya dan mengamuk di kafe," ujar Kombes Bambang.
Parahnya, Troy sempat mengencingi kaki kiri Wijaya. Pelaku kembali mengatakan dirinya masih tetap bersabar melihat tingkah laku korban. Bahkan, pelaku berusaha menenangkan korban.
Tapi Troy malah kian menjadi-jadi. Mirisnya lagi, korban berkepala plontos itu memukul pinggang dan menggigit leher Wijaya. Sehingga pelaku kabur dan masuk ke dalam kafe, tapi malah tetap dikejar oleh korban. Troy mencoba melempar kursi kayu ke arah pelaku dan berhasil direbut pelaku.
Nah, setelah kursi berhasil direbut, pemilik kafe ini sontak kalap dan menghantam kursi ke arah kepala korban. Tak lama kemudian, Troy terhuyung-huyung berjalan keluar hingga akhirnya jatuh tersungkur bersimbah darah.
Pemilik kafe langsung menutup kafenya dan pulang, ia mengira korban hanya pingsan. Paginya, kematian Troy baru diketahui oleh istri korban, Purnianti.
Dalam kasus ini Kombes Bambang mengatakan pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya ini karena emosi sesaat. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun.
Tersangka pelaku Gede Wijaya mengaku menyesali perbuatannya. "Saya sangat menyesal, saya tidak berniat membunuh hanya emosi sesaat," kata Gede Wijaya. (hes/sut)