Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Komplotan Ganjal ATM Kuras Habis Uang Turis Asing

Oleh Podiumnews • 01 Maret 2023 • 17:43:00 WITA

Komplotan Ganjal ATM Kuras Habis Uang Turis Asing
Ilustrasi pelaku komplotan bermodus ganja kartu ATM diringkus polisi (foto/kumparan)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com – Satu pelaku dari komplotan bermodus ganjal kartu ATM dengan korban turis asing berhasil diciduk Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), pada Rabu (1/3). Pelaku yang berhasil diringkus itu adalah  I Nyoman Mangku Sindu (39), sedangkan dua pelaku lain masih buron.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Made Putra Yudistira menuturkan bahwa terungkapnya aksi kejahatan itu, setelah Macdonald Kelly Elizabeth (35) asal Australia selaku korban melaporkan kejadian menimpa dirinya tersebut kepada polisi.

Ia mengatakan korban melaporkan kehilangan kartu ATM pada Kamis (23/2) sekitar pukul 10.30 WITA. Korban juga mengaku uang di ATM miliknya sebesar Rp 17,2 juta terkuras habis.

"Kartu ATM korban hilang karena lupa diambil usai bertransaksi di ATM CIMB Niaga Popular Supermarket, Jalan Danau Tamblingan Sanur," kata AKP Yudistira pada Rabu (1/2) di Denpasar.

 Usut punya usut, tersangka Mangku Sindu dan dua temannya ternyata sudah mengawasi dari dekat. Modusnya, saat korban bertransaksi, tersangka pura-pura berdiri di belakang seolah-olah antre untuk tarik uang. Padahal mengintip nomor PIN.

"Usai tarik uang, korban hitung uang lalu pergi. Korban lupa kartu ATM miliknya yang tak keluar dari dalam mesin karena terganjal," terang AKP Yudistira.

Beberapa saat, korban baru sadar bahwa kartu ATM lupa diambil setelah belanja. Ia kembali ke mesin ATM, namun kartunya sudah tidak ditemukan lagi. Korban lantas pergi ke bank untuk mengganti nomor PIN.

"Sayangnya korban mendapat laporan dari pihak bank uangnya sebanyak Rp 17,200.000 sudah hilang. Uang sebanyak itu dilakukan transaksi sebanyak lima kali," ujarnya. 

Selanjutnya, Reskrim Polsek Densel melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tersangka Mangku Sindu. Polisi mengamankan barang buktinya berupa satu untuk sepeda motor Honda Scoopy dan 3 keping kartu ATM. 

"Sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 2 juta serta pakaian yang digunakan saat beraksi," imbuh AKP Yudistira. (hes/sut)