Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Maling Motor Antarkabupaten Dibekuk Polisi

Oleh Podiumnews • 05 Maret 2023 • 17:29:00 WITA

Maling Motor Antarkabupaten Dibekuk Polisi
ilustrasi maling motor (foto/antara)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Maling motor antarkabupaten bernama Mustada dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, pada Sabtu (4/3). Ia terlibat dalam rangkaian kasus pencurian motor di pinggir Jalan Sidakarya, Gang Taman Arta Yoga, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Dikonfirmasi Minggu (5/3) di Denpasar, Kanitreskrim Polsek Densel AKP I Made Putra Yudistira mengungkapkan bahwa aksi pencurian itu dilaporkan korbannya, Shohibul Huda (24). Sebelumnya, korban memarkirkan motornya Honda Vario di pinggir jalan, sekitar pukul 20.30 WITA. Namun korban yang tinggal di Kuta itu lupa mengunci stang motornya.

Beberapa saat korban menyadari motornya sudah raib setelah dilaporkan oleh pemilik rumah, Muksan. Sehingga korban mengalami kerugian Rp 8 juta.

Hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Densel diperoleh informasi bahwa pelaku maling motor ini sudah sering beraksi. Tidak hanya di Denpasar tapi di wilayah hukum Polres Tabanan dan Polres Gianyar dengan TKP Ubud.

Tak lama diselidiki, tersangka Mustada berhasil ditangkap di Polsek Kediri. Dari hasil introgasi pria asal Bondowoso ini mengakui setelah mencuri, ia mengganti plat motor korban serta dibuang di TPA.

“Dia menggunakan modus kunci palsu. Dia ini maling antar kabupaten dan keteranganya masih didalami,” terang AKP Yudistira. (hes/sut)