MENGWI, PODIUMNEWS.com - Berdalih terlilit utang, tersangka Komang Widarma (20) nekat membobol kamar kos Made Cindrawati di Banjar Kaja, Desa Buduk, Mengwi, Badung, pada Kamis (9/2). Kasus ini berhasil diusut Polsek Mengwi dan mengkelernya ke penjara.
Dalam keterangan rilisnya, Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana menjelaskan kejadian ini dilaporkan oleh korbannya, Made Cindrawati (34). Sebelum kejadian, ia bersama suaminya berangkat kerja dari kos sekitar pukul 08.00 WITA.
Mereka tak lupa mengunci pintu kamar kos. "Kamar kos sudah dikunci," ungkap Kompol Darsana, pada Selasa (14/2).
Sepulang dari kerja sekitar pukul 17.30 WITA, wanita asal Busungbiu Buleleng ini kaget mendapati pintunya masih terkunci. Setelah kamar dibuka, kamar itu ternyata sudah berantakan. "Pelaku masuk ke kos dengan cara membobol plafon yang berserakan di lantai," ujarnya.
Korban lantas memeriksa uang yang dia simpan di lemari baju berjumlah 4,9 juta rupiah dan ternyata sudah hilang. Ia kemudian menghubungi suaminya dan pemilik kos untuk selanjutnya melapor polisi.
Dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi pelaku mengarah ke Widarma, asal Banjar Ancak, Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng. Sehingga pada Senin (13/2) sekitar pukul 14.00, pelaku dapat ditangkap di Jalan Raya Tunon, Buduk, saat akan berangkat bekerja.
"Hasil interogasi, pelaku mengaku menyatroni kos korban setelah melihat situasi kos sepi," ungkapnya.
Adapun Polisi menyita barang bukti uang sisa hasil pencurian sejumlah 91 ribu rupiah, sebuah parfum dan celana yang dipakai saat berkasi. Kepada polisi, Widarma menerangkan masuk ke kamar korban karena melihat di kamar nomor 4 yang kosong dan pintunya tidak terkunci.
Melalui kamar itu dia naik untuk menjebol plafon lalu merangkak melalui kerangka menuju kamar Nomor 6 milik korban. Kemudian, pelaku menjebol plafon dengan kakinya dan turun dengan berpijak di lemari es. Setelah itu dia mengobrak-abrik isi kamar sampai dapat uang korban dan keluar lewat jalur yang sama. (hes/sut)