Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Pengamen Ditangkap Warga Usai Berupaya Menjambret Bule

Oleh Adi Saputra • 15 Februari 2023 • 20:05:00 WITA

Pengamen Ditangkap Warga Usai Berupaya Menjambret Bule
Ilustrasi jambret (foto/okezone)

MANGUPURA, PODIUMNEWS.com - Dua pengamen berinisial FB (23) dan RHK (21) ditangkap warga usai menjambret bule perempuan di Jalan Raya Padang Linjong, Banjar Padang Linjong, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, pada Selasa (14/2). Aksi penangkapan oleh warga ini viral di media sosial. 
 
Menurut Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian jambret itu viral. "Ya sudah viral. Keduanya gagal beraksi menjambret turis perempuan," bebernya kepada awak media, pada Rabu (15/2).
 
Ditegaskanya, kejadian ini bermula korban berjalan kaki di TKP sekitar pukul 15.00/WITA. Turis perempuan yang namanya belum diketahui itu berjalan sambil menggendong tas di pundak kirinya. 
 
Tak lama muncul tersangka FB dan RHK yang menunggangi sepeda sepeda motor Nmax warna putih lengkap dengan helm datang dari arah depan. Dengan cekatan tersangka FB yang posisinya dibonceng merampas tas korban. 
 
Tidak terima tasnya direbut, korban memberikan perlawanan. "Turis itu melawan dan menarik tas miliknya sehingga kedua pelaku terjatuh dari motor," ungkap Kombes Satake. 
 
Warga yang melihat insiden ini memberikan bantuan dan menangkap kedua jambret yang ngekos di Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Setelah itu keduanya diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk diperiksa. 
 
Dari hasil interogasi, dua pemuda dengan ciri bertatto dan punya banyak tindikan ini diketahui sebagai pengamen yang sering beroperasi di Canggu. Sementara polisi masih berusaha menghubungi korban untuk membuat laporan. Namun korban enggan membuat laporan. Sebab, barang miliknya tidak berhasil diambil. 
 
"Saya sudah koordinasi dengan Polsek, yang penting diproses dulu, kalau memang tidak ada pelapornya, biar penyidik yang memberi pembinaan," beber perwira melati tiga dipundak itu. (hes/sut)