DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Kapolsek Denpasar Timur, Kompol Nengah Sudiarta memastikan bahwa Marce selaku ibu kandung si pemilik jasad orok 7 bulan yang disimpan di lemari kamar kos tidak melakukan aborsi, apalagi meminum jamu.
Hal itu disampaikan Kapolsek Sudiarta saat dikonfirmasi awak media soal kasus penemuan jasad orok yang disimpan dalam lemari di sebuah kos, Jalan Tukad Musi, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu (11/2) .
Kompol Nengah Sudiarta menjelaskan hingga kini tak ada laporan resmi terkait dugaan aborsi yang diterima pihak kepolisian. Padahal, sebelumnya kerabat dari ibu bayi itu yang akan membuat laporan. "Jadi sampai saat ini nihil laporan," ungkapnya, Senin (20/2).
Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penemuan jasad orok berjenis kelamin laki-laki tersebut. Bahkan, pihaknya sudah memeriksa pria bernama Melcheor yang sempat memberi informasi kalau Marce selaku ibu bayi itu dipaksa melahirkan dengan meminum jamu.
Namun setelah diperiksa Polisi, keterangan yang disampaikan Melcheor justru tidak ada menyebutkan perihal itu. Sehingga dari hasil pemeriksaan dipastikan Marce nihil meminum jamu.
"Kami sudah periksa Melcheor orang yang memberikan info minum jamu kepada aktivis anak. Tidak pernah menyampaikan seperti itu ke LSM," ujarnya.
Hasil penyelidikan dari kasus ini kata Kompol Sudiarta, Marce mengalami keguguran biasa dan tidak ada unsur kesengajaan. Pascakejadian, perempuan asal NTT ini sengaja berbohong kepada saudaranya dan mengatakan bahwa jasad orok itu adalah daging yang ingin dibuang, berdalih tidak ingin aib kehamilannya diketahui orang lain karena belum bersuami.
Diberitakan, geger penemuan jasad orok ditemukan di lemari sebuah kos, Jalan Tukad Musi, Sumerta Kelod, Denpasar Timur pada Sabtu (11/2). Dugaan awal, bayi tersebut digugurkan oleh ibunya sendiri berinisial Marce saat kandungan memasuki usia sekitar tujuh bulan.
Bermula Marce mengalami pendarahan di kamar mandi dan diantar oleh tetangga ke rumah sakit beberapa hari sebelumnya. Wanita ini disebut mengaku kepada dokter kalau dirinya terkena tumor di perut. Marce karyawan laundry itu meminta saudara laki-lakinya untuk mengambil benda diakui sebagai daging babi yang di simpan di lemari untuk dibuang jauh-jauh.
Namun, kakaknya kaget melihat "daging" yang ternyata jasad bayi. Walhasil, kasus ini dilaporkan ke Polsek Dentim. Pihak kerabat menyebutkan bahwa Marce dipaksa melahirkan dengan meminum jamu tapi dibantah Polisi. (hes/sut)