Podiumnews.com / Aktual / Hukum

KY Terima 2.925 Laporan Dugaan Hakim Langgar Kode Etik

Oleh Editor • 13 Maret 2023 • 20:31:00 WITA

KY Terima 2.925 Laporan Dugaan Hakim Langgar Kode Etik
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat penyampaian laporan akhir tahun KY di kanal Youtube KY, Senin (13/3) di Jakarta. (sumber: tangkapan layar youtube KY)

JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Sepanjang 2022, Komisi Yudisial (KY) telah telah menerima pengaduan sebanyak 2.925 laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Hal itu disampaikan Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam penyampaian laporan akhir tahun KY di kanal Youtube KY, Senin (13/3) di Jakarta.

“Dari semua laporan itu, sebanyak 1.662 laporan merupakan pengaduan langsung oleh masyarakat dan 1.263 laporan merupakan tembusan dari lembaga terkait,” ujarnya.

Menurut Mukti, laporan yang disampaikan kepada KY dari jenis perkara, didominasi oleh laporan perkara pidana dan perdata, dan sisanya perkara lain.

“Sedangkan dari wilayah provinsi, ada tiga provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan kepada Komisi Yudisial adalah DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sumatra Utara,” sebutnya. 

Mukti juga menambahkan, dalam mengawal persidangan yang fair dan adil, KY melakukan kegiatan pemantauan persidangan. Pada 2022, KY telah menerima surat permohonan pemantauan persidangan sebanyak 573 kasus yang terbagi menjadi 2 bagian utama. Yaitu berdasarkan permohonan masyarakat sebanyak 458 dan berdasarkan inisiatif 115 permohonan.

“Termasuk di antaranya kasus-kasus tersebut yang menjadi perhatian publik,” terangnya. (rik/sut)