Dua Puluh WNA Ditilang di Tibubeneng
KUTA UTARA, PODIUMNEWS.com – Terdapat 20 warga negara asing (WNA) ditilang karena terjaring razia serangkaian Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2023 di Jalan Raya Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. Sabtu (18/3)
Razia lalu-lintas (lalin) digelar di kawasan wisata ramai turis asing itu dipimpin Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Badung, Satpol PP dan Dinas Pariwisata.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan razia itu digelar dari pukul 10.00 -12.00 WITA, menyasar pengendara motor termasuk WNA atau turis asing.
“Terdapat 20 surat tilang yang diberikan kepada WNA yang berasal dari berbagai negara karena melanggar peraturan lalu-lintas,” ujarnya, Sabtu (18/3) di Badung.
Menurutnya jenis pelanggaran terbanyak adalah berkendara tanpa menggunakan helm berjumlah 16 pelanggar, yaitu 10 WNA dan 6 WNI,
“Jadi kami melakukan penindakan tegas terukur dengan memberikan surat tilang dan menyita barang bukti, baik SIM, STNK bahkan ada beberapa sepeda motor,” terangnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu mengakui target Operasi Cipkon 2023 adalah termasuk pelanggaran lalu –lintas dilakukan turis asing.
“Jadi selama Operasi Cipkon Agung 2023 ini bertujuan untuk menjaga Harkamtibmas menjelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, sehingga masyarakat di Pulau Bali dapat merayakan hari raya dengan aman dan nyaman,” ucapnya. (hes/sut)