Search

Home / Muda / Kata Mereka

Ini Kata Mahasiswa Soal WNA Berulah

Editor   |    19 Maret 2023    |   20:19:00 WITA

Ini Kata Mahasiswa Soal WNA Berulah
Dewa Permana dan Agus Pebriana (kiri ke kanan) (foto/adi)

POLEMIK wisatawan asing yang berulah di Bali akhir-akhir ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Hal itu ditenggarai oleh warga negara asing (WNA) yang berseteru dengan masyarakat setempat lantaran kokokan ayam  di subuh hari, pelanggaran aturan berlalu-lintas yang dilakukan WNA, sampai WNA memiliki KTP Bali.

Fenomena tersebut juga tidak lepas dari atensi golongan pemuda. Mahasiswa magister di salah satu PTN di Bali, I Wayan Agus Pebriana, Minggu (19/3) menilai, di tengah sorotan yang luas terhadap kelakuan buruk oknum WNA di Bali, menjadi momentum untuk melakukan revisi terhadap konsep pariwisata massal yang diterapkan oleh pemerintah.

Scaning jumlah saldo

Menurut Agus, regulasi pariwisata massal yang diterapkan pemerintah dilakukan dengan tidak men-scaning WNA yang masuk ke Bali berdasarkan kriteria tertentu seperti jumlah saldo, telah membuat Bali selalu kecolongan dengan hadirnya wisatawa  yang sebetulnya tidak memiliki modal (uang) untuk berlibur ke Bali.

"Hal ini kemudian menimbulkan dampak sosial, lantaran di Bali mereka justru berbuat onar, seperti melakukan tindak kejahatan dan ugal-ugalan yang sangat meresahkan serta merugikan masyarakat. Dan pada akhirnya akan memperburuk citra pariwisata Bali yang sudah dibangun," ujar pemuda pegiat literasi tersebut.

Agus mengatakan,  jika dibuatkan scanning terhadap WNA yang masuk ke Bali, dengan ukuran nominal saldo minimum akan mengurangi hal-hal seperti WNA ugal-ugalan terjadi. Di samping itu scaning juga akan menjamin bahwa bule yang datang ke Bali memiliki cukup uang untuk berlibur sehingga akan turut menyumbang pertumbuhan ekonomi Bali.

"Dalam konteks ini menurut saya, revisi tentang tata kelola periwisata Bali harus segera di revisi dari sebelumnya pariwisata massal berbasis pariwisata berkualitas,"  tegasnya.

Tindak tegas

Selain itu, pemuda bernama I Dewa Gede Darma Permana mengatakan, pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian, mesti menindak tegas oknum wisatawan asing sesuai aturan hukum lalu-lintas yang berlaku, tanpa pandang bulu. Serta menindak tegas dan memberi peringatan kepada oknum sewa rental kendaraan yang menyewakan kendaraannya kepada WNA yang tidak memiliki SIM internasional dan kelengkapan berkendara.

"Hal ini penting untuk menjaga kondusivitas di Bali, terlebih pariwisata sudah kembali bergeliat," ujar mahasiswa sekaligus penulis tersebut.

Kaji larangan rental motor

Lebih lanjut, pemuda kelahiran Klungkung ini berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyajikan regulasi hukum yang lebih soft kepada masyarakat Bali, terutama pihak sewa rental kendaraan bermotor.

Untuk itu aturan pelarangan wisatawan menyewa kendaraan bermotor perlu dikaji ulang, karena dapat mematikan bisnis warga lokal yang bergeliat di bidang tersebut.

"Karena pada hakikatnya tidak semua wisatawan asing berkendara ugal-ugalan, dan tentunya ada yang sudah memiliki izin mengemudi dan mematuhi aturan berkendara. Sehingga di tahap awal ini sesungguhnya pemberian edukasi, regulasi, dan peringatan kepada pihak sewa kendaraan lebih bijak dibandingkan langsung melarang. Namun bagi pihak sewa kendaraan yang membandel, atau melakukan penyelewengan baru ditindak tegas dengan melakukan pelarangan," terangnya. (adi/sut)


Baca juga: Kisah Farani, Wisudawan Double Degree Pertama FH UNAIR-Maastricht University