Narendra Jatna Dilantik jadi Kajati Bali
JAKARTA, PODIUMNEWS.com - Jaksa Agung Burhanuddin melantik R Narendra Jatna sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru, pada Senin (20/3) di Jakarta.
Selain melantik Kajati Bali, Jaksa Agung juga melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan dua Kajati dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun dua Kajati lainnya yang dilantik adalah Ade Tajudin Sutiawarman selaku Kajati Jawa Barat (Jabar) dan Rudi Margono selaku Kejati Kepulauan Riau
Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang baru dilantik ini adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Kemudian, mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan RI.
Kepada Kejati baru dilantik, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan. Di antaranya, para Kajati yang baru dilantik, agar segera bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki dan tidak ikut serta dalam kampanye pemilu atau mendukung partai politik tertentu.
Memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
"Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” kata Jaksa Agung Burhanuddin dilansir laman Kejaksaaan, Senin (20/3) di Jakarta.
Oleh karena itu, Jaksa Agung menyampaikan amanah yang diberikan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.
“Saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan sebenarnya ini adalah juga pesan bagi kita semua. Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembanya Tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya," tegas Jaksa Agung.
Sedangkan Pejabat Eselon II yang dilantik adalah Akmal Abbas selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, Asnawi, selaku Direktur Perdata dan Tiyas Widiarto, selaku Kepala Biro Perencanaan.
Dosen FHUI
Narendra yang dikenal fasih berbahasa Inggris dan Perancis ini, selain sebagai jaksa, ia juga tercatat sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Di kampus almamaternya ini, ia aktif sebagai pengajar bidang studi Hukum Acara Pidana.
Awal tahun 2022 lalu, Narendra kemudian menyelesaikan studi studi S3 untuk menggondol gelar doktor dengan mempertahankan disertasinya berjudul “Pemberdayaan Peran dan Fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam Perlindungan Hukum Terhadap Pengelolaan Data Pribadi Oleh Penyelenggara Sistem Elektronik”.
Sebagai jaksa, ia tercatat pernah menjabat di berbagai posisi. Mulai dari Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Bali, Kajari Cibadak, Atase Kejaksaan di KBRI Bangkok, Kajari Jakarta Timur, hingga menjadi Asisten Khusus Jaksa Agung.
Ia pula tercatat pernah menangani sejumlah perkara yang mendapat sorotan publik. Seperti kasus pelatihan militer teroris di Aceh yang menjerat Abu Bakar Ba’asyir, kasus Sisminbakum, hingga kasus korupsi yang menjerat mantan Kabareskrim, Susno Duaji. (riki/sut)