Pengarak Ogoh-Ogoh Dilarang Konsumsi Mikol
SINGARAJA, PODIUMNEWS.com – Peserta pengarak ogoh-ogoh di Buleleng dilarang mengonsumsi minumam berakohol (mikol) saat acara Pengerupukan malam ini.
Hal itu disampaikan Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana didampingi Dandim 1609/Buleleng Letkol Arh Tamaji pada Apel Kesiapan Pengamanan Tawur Kesanga Hari Raya Nyeoi Caka 1945 di Mapolres Buleleng, Selasa (21/3).
Apel tersebut dihadiri oleh personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Pemkab Buleleng, pecalang dan Banser.
Kapolres Buleleng mengingatkan semua personel yang terlibat dari unsur manapun untuk saling bersinergis saat bertugas mengamakan acara malam Pengerupukan yang dimeriahkan dengan pawai ogoh-ogoh, sehingga berjalan tertib dan terkendali.
Selain itu, pihaknya juga meminta petugas agar melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama supaya mereka turut mengingatkan warganya tidak mengkosumsi mikol, menyalakan kembang api maupun petasan saat pawai pengarakan ogoh-ogoh.
Sebab hal itu, kata Kopolres, dapat mengganggu keamanan dan menimbulkan gangguan kamtibmas. “Awasi dan lakukan pemantuan, bila menemukan hal tersebut (konsumsi mikol, menyalakan kembang api dan petasan), langsung tindakan yang humanis dan lakukan langkah-langkah yang tidak menimbulkan ketersinggungan,” pesannya.
Ia juga meminta semua personel yang terlibat untuk mengawal pelakasanaan pawai ogoh-ogoh ini sampai peserta kembali ke banjar mereka masing-masing. “Pastikan sudah selesai, baik dibakar maupun disimpan kembali. Dan, tidak ada ogoh-ogoh yang disimpan di pinggir jalan karena dapat mengganggu masyarakat lainnya,” tegasnya. (sut)