Podiumnews.com / Aktual / Politik

Polda - KPU Bali Bahas Serah Terima Bendera Parpol

Oleh Editor • 03 April 2023 • 20:10:00 WITA

 Polda - KPU  Bali Bahas Serah Terima Bendera Parpol
ilustrasi -Pemilu 2024 (kominfo)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Jelang dimulainya Pemilu 2024 ada sejumlah tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini pihak KPU.

Tahapan tersebut termasuk penyusunan peraturan KPU, pemutakhiran data, pendaftaran dan dilanjutkan verifikasi peserta pemilu. Tahapan-tahapan Pemilu ini sudah barang tentu memerlukan pengamanan oleh Polri.

Sehubungan hal itu, Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Evers P Simatupang berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Renon, Denpasar, pada Senin (3/4/2023).

Kunjungan ini untuk berkoordinasi terkait tahapan Pemilihan Umum 2024.

Kombes Arsdo Simatupang didampingi oleh Kasubag Anev Bagbinopsnal Dit Binmas Polda Bali Kompol. I Nyoman Alit Suparta. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan beserta staf KPU Provinsi Bali.

Dari pertemuan tersebut, Ketua KPU Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali berencana akan melakukan serah terima bendera partai politik (parpol) peserta pemilu pada 14 Juli 2023, saat tiba di Bali. Namun, seluruh bendera parpol tersebut masih berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam penyambutan di Bali, Lidartawan menyampaikan akan melibatkan marching band Polda Bali atas seizin Kapolda Bali. Kemudian ada juga gambelan khas Bali dari Adi Merdangga milik Pemkab Karangasem, dan selanjutnya diarak ke masing-masing kabupaten/kota di Bali.

“Setelah penyambutan, nanti akan diarak ke masing-masing Kabupaten, Kota di Bali dan nanti berakhir di wilayah Kabupaten Jembrana sekaligus dilakukan penyerahan ke wilayah Jawa Timur,” terangnya.

Ia juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tahapan tersebut, Polda Bali dapat membantu pengamanan. Terlebih, pada proses pencalonan DPD RI akan mengalami hambatan, dikarenakan adanya putusan MK nomor 12/PUU/XXI/2023, terkait persyaratan calon perseorangan.

Menanggapi hal tersebut, Dir Binmas Polda Bali Kombes Pol Arsdo Evers P Simatupang mengatakan bahwa hasil koordinasi yang dilakukan tersebut akan dilaporkan kepada Kapolda Bali sebagai pimpinan tertinggi Polda Bali.

”Hasil dari pertemuan ini akan saya laporkan kepada pimpinan kami, sehingga setiap permintaan bapak Ketua bisa segera ditindaklanjuti,” terangnya. (hes/sut)