Podiumnews.com / Aktual / Hukum

Alasan Ekonomi, IRT Mencuri di Delapan Toko

Oleh Editor • 05 April 2023 • 19:10:00 WITA

Alasan Ekonomi, IRT Mencuri di Delapan Toko
ilustrasi - IRT mencuri di toko dan rumah kosmetik di Denpasar ditangkap polisi (pixabay)

DENPASAR, PODIUMNEWS.com - Sekian lama beraksi di sejumlah toko dan rumah kosmetik, sepak terjang Ni Luh Ayu Nurianingsih (27) akhirnya diungkap Reskrim Polsek Denpasar Selatan.

Ibu rumah tangga (RT) asal Buleleng ini mengaku telah mencuri di delapan TKP dengan motif ekonomi. Barang hasil curian berupa baju dan celana itu dijual untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, kasus pencurian ini dilaporkan Toko Gurlbucket di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu (1/4/2023), sekitar pukul 21.00 WITA.

Terungkapnya pencurian ini setelah pihak korban, Ni Luh Destri Putri Sentana (23) berada di toko sekitar pukul 21.00 WITA, untuk mengecek dibantu beberapa karyawan. Namun dari pengecekan ternyata banyak barang  jualan di toko hilang dicuri hingga mengalami kerugian Rp 35 juta.

Setelah menerima laporan dari pihak toko, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan didapat infomasi mengarah kepada pelaku Ni Luh Ayu Nurianingsih.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan," ujar Kompol Made Teja, Rabu (5/4/2023) di Denpasar.

Polisi kemudian menggeledah kamar tersangka dan menemukan barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 278 baju crop top, 15 cardigans, 10 baju tank top, celana kulot 25 pcs,  2 tas, berbagai jenis kosmetik dan barang- barang kebutuhan mandi

Ibu rumah tangga ini mengakui mencuri di sejumlah toko dan rumah kosmetika secara bertahap. Terkadang seminggu sebanyak tiga kali, kadang seminggu empat kali, bahkan lima kali kurun waktu satu bulan lebih.

"Pelaku mengakui ada beberapa barang bukti yang sudah terjual dan hasilnya dipergunakan sehari-hari. Bahkan ada juga ditransfer ke saudara iparnya," jelas Kapolsek Made Teja.

Dalam aksi pencurian ini, perempuan asal Buleleng itu mengaku telah beraksi di delapan TKP. Yakni di rumah kosmetik Sidakarya sebanyak tiga kali, rumah kosmetik di Banjar Pitik sebanyak tiga kali, rumah kosmetik Jalan Pulau Galang sebanyak satu kali,  Toko Bali Dana di Katalia, swalayan Bali Dana Jalan Ahmad Yani, toko baju JS di Pemogan, Toko Gurlbacket di Panjer dan Toko Gurlbacket di Dalung.

"Dalam pengakuanya sudah beraksi di delapan TKP lainnya, yakni di rumah kosmetik, swalayan, toko baju dan sebagainya," sebut Kapolsek Made Teja. (hes/sut)